MEDAN, CN – Terkait permasalahan limbah yang tidak di kelola dengan baik di Pasar Marelan, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) layangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan keterangan langsung dari Sekjen DPD Sumut LSM KAMPAK MAS RI (Komite Anti Mafia Politik Anti Korupsi – Masyarakat Adil Sejahtera) Zulham Koto, bahwa pihaknya bersama DPP API (Aliansi Peduli Indonesia ) dan Organisasi MNB (Masyarakat Nasionalis Batak ) sengaja menyurati Dinas Lingkungan Hidup.
Hal ini menurutnya harus dilakukan, pasalnya, dari hasil peninjauan yang berdasarkan laporan dari masyarakat di lokasi Pasar Marelan, ketiga organisasi tersebut menemukan adanya ketidakseriusan pengelola Pasar dalam mengelola limbah Pasar Marelan.
“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait masalah limbah Pasar Marelan. Dan beberapa waktu yang lalu, kami, DPD KAMPAK MAS RI, Aliansi Peduli Indonesia, dan Masyarakat Nasionalis Batak meninjau lokasi Pasar,” kata Zulham Koto.
Dirinya menambahkan, “setelah kami datang ke Pasar Marelan, keluhan masyarakat memang benar adanya. Untuk itulah kami surati Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,” pungkasnya.
Baik Zulham Koto maupun kedua organisasi lainnya yang ikut membubuhkan tanda tangan di dalam surat tersebut, mereka berharap, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dapat segera memproses laporan mereka. Sehingga, masyarakat yang berada di sekitar Pasar Marelan merasa nyaman, tanpa ada gangguan dari limbah tersebut.
“Kami berharap, baik pengelola Pasar Marelan maupun Dinas Lingkungan Hidup dapat merespon laporan kami, dan menyerap aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Hendra CN)