HALSEL, CN – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Likur Latif, melaporkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Sahril Taher ke DPP dikarenakan memberikan Laporan bohong terkait proses pencalonan hingga penerbitan Rekomendasi Gerindra ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang ke DPP Gerindra.
Melalui sambungan Telepon, Ketua DPC Gerindra Halsel membenarkan adanya Laporan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam perekrutan pencalonan Kepala Daerah Pilkada Halsel oleh Partai Gerindra.
“Hari ini, Rabu (5/8/2020) sudah melaporkan Ketua DPD ke DPP. Alasannya, soal pencalonan saudara Bahrain Kasuba kami nilai cacat, sebab Ketua DPD memasukan informasi yang tidak akurat ke DPP, ada beberapa poin yang kami bubuhkan dalam laporan tersebut. Salah satunya, DPP Gerindra diminta infestigasi Ketua DPD Gerindra Malut, sebab hingga kini saya sendiri tidak dilibatkan dalam perekrutan pencalonan, maka kami nilai pencalonan saudara Bahrain Kasuba inprosedural,” bebernya.
Ia memastikan Rekomendasi yang saat ini dikantongi Kandidat BK- LM tersebut akan gugur.
“Dan jika laporan kami ini tak ditindaklanjuti DPP, saya siap mundur dari Jabatan DPC Gerindra Halsel,” ancamnya.
Terpisah, Ketua DPD Gerindra Malut Sahril Taher saat dikonfirmasi via Telepon di Nomor +628134022xxxx enggan merespon. (Red/CN)