oleh

Diduga Angkut Merkuri dan Ceanyda, Polres Halsel Pihak Syahbandar, Diminta Tahan Kapal KLM. Putra Sukma, Serta Tangkap Pemilik Barang

HALSEL, CN – Muat bahan kimia Merkuri dan Ceanida Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) dan Syahbandar pelabuhan Laiwui Desa Jikotamo Kec. Obi, Kab. Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut). Di minta tahan Kapal Motor (KLM) Putra Sukma yang sementara lagi bertambat di pelabuhan Laiwui Desa Jikotamo Kec. Obi, dan segera tangkap pemilik barang.

Merkuri dan Ceanyda adalah barang kimia berbahaya yang bisa merusak kesehatan manusia, barang tersebut sudah di larang oleh negara untuk di pergunakan di tambang-tambang rakyat, olehnya itu pemerintah telah malukan penghapusan barang tersebut di tambang rakyat.

Penghapusan merkuri ini telah di bahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI pada tanggal 09/03/2017 di istana negara, sebagai mana ratas ini tentang penghapusan bahaya penggunaan merkuri di tambang rakyat.

Karena Indonesia adalah salah satu negara yang ikut pendatanganan konferensi minamata di jepang. Sehingga presiden telah mengambil langkah cepat, terdapat 7 poin penting dalam ratas tersebut :

1. Pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil, yang berada di luar maupun yang berada di dalam kawasan hutan.

2. Penggunaan merkuri di tambang rakyat harus segera di hentikan dan harus di larang.

3. Atur tata kelola terus di awasi secara ketat dan berkala penggunaan merkuri, bukan hanya di tambang-tambang rakyat tetapi juga di tambang-tambang skala menengah maupun skala besar.

4. Dilihat lagi tata niaga pengadaan dan distribusi merkuri, termasuk pengawasan importasi merkuri. Karena Masi banyak merkuri impor ilegal yang masuk di tambang-tambang rakyat.

5. Melakukan edukasi kepada para penambang tentang bahaya merkuri bagi kesehatan dan dampaknya bagi lingkungan, masyarakat perlu di berikan pemahaman tentang bahaya merkuri, tidak hanya bagi para penambang tetapi juga berbahaya bagi masa depan anak-anak, mereka bisa cacat fisik maupun mental.

6. Harus ada solusi bukan sebatas penutupan atau penetiban tambang rakyat ilegal tetapi juga di upayakan pengalihan mata pencahrian bagi para penambang ini.

7. Warga yang terkontaminasi merkuri bisa di tangani kesehatannya di berikan tempat medis dari kementrian kesehatan.

Presiden Joko Widodo mengaku banyak mendapat informasi bahwa penggunaan merkuri di 850 hotspot pertambangan rakyat telah menimbulkan dampak pencemaran sangat berbahaya.

Saat kunjungan presiden ke pulau buruh Maluku 02/2017, presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan ke kapolri agar segera menutup pertambangan rakyat gunung botak.

Terkait hal tersebut Kapal KLM. Sukma Putra dengan nomor GT. 156NO104/Ia, berkapasitas kurang lebih 150 ton rute pelabuhan Bitung Sulawesi Utara ke Obi Kab. Halsel, provinsi Malut, di duga telah membawa muatan Ceanyda dan Merkuri.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kep KLM. Sukma Putra Ikson mengaku bahwa ” barang ini kami angkut dari Bitung ke pulau Obi, yang punya barang (insial E) bilang sudah ada surat-surat. Jadi kami hanya angkut saja” kata Ikson

Sambung dia “sebelum sudara ke sini (kapal) dari pihak polres juga sudah duluan ke sini (kapal), jadi saya tidak bisa jelaskan panjang lebar nanti sudara-sudara ke orang polres saja supaya bisa di jelaskan di sana” pungkasnya

Lanjut dia “barang ini kami hanya antar saja setelah itu kami balik” tutur ikson.

Terkait hal ini KLM. Putra Sukma yang bertambat di pelabuhan Jikotamo juga tidak di ketahui jadwal tambatannya, padahal otoritas dan kewenangan terkait keluar masuk pelabuhan harus diketahui oleh Syahbandar namu saat di konfirmasi pihak syahbandar pun tidak tau.

Perwakilan Syahbandar Laiwui Marwan saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, di kantor dia juga menyampaikan bahwa “kami juga tidak tahu sudah berapa hari kapal tersebut bertambat, dan soal membawa barang apa-apa terkait bahan berbahaya macam Ceanyda dan Merkuri juga kami tidak tahu” kata Marwan.

Sampai berita ini tayang KLM. Putra Sukma, sampai sekarang masih bertambat di pelabuhan dan belum ada pembongkaran, barang tersebut masi terlihat berupa barangĀ  tromol, dan drum kapur, sementara pemiliknya E tidak ada di tempat. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250