HALSEL, CN – Gerakan Pemuda Ansor Halmahera Selatan (GP Ansor Halsel) mendesak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) agar menindak tegas oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telibat politik praktis. Terkait beredarnya dukungan kepada petahana di Group Ikatan Keluarga Togale.
Keterlibatan ASN berpolitik praktis menjadi perhatian. Sebab hal demikian terjadi, maka akan ada penekanan dari berbagai petinggi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap bawahan. Hal itu membuat GP Ansor Halsel mendesak Bawaslu untuk ditindak tegas sehingga ada efek jera bagi petinggi di SKPD.
“Bawaslu Halsel dianggap lalai dalam pengawasan ASN. Sebab, sudah sejauh ini belum begitu ada pengawasan yang efektif,” kata Ibnu Lamoro salah satu pengurus GP Ansor Halsel kepada media ini, Kamis (13/8/2020).
Menurut Ibnu, struktur Bawaslu Halsel pada bagian pengawasan, Rais Kahar terkesan tidak bekerja. Sebab, sudah secara nyata oknum-oknum ASN yang terlibat praktis pada Pilkada Halsel sangat banyak, akan tetapi kinerjanya seakan-seakan hanya duduk dan diam.
“Struktur yang telah dibentuk bagian pengawasan saudara Raisa Kahar kerja apa sih karena hanya terkesan duduk dan diam,” tanya Ibnu.
Dirinya menambahkan, padahal berbagai keterlibatan berpolitik praktis ASN itu sangat banyak dan terang-terang misalkan beredarnya di media sosial Facebook dan WhatsApp itu jelas pelanggaran pemilu karena keterlibatan ASN Kenapa tidak diproses.
Padahal tugas seorang Bawaslu itu pengawasan dan kewenangan seorang Komisioner Bawaslu itu bisa dijadikan itu sebagai temuan.
“Tugas pokok pengawasan itu yang bisa dijadikan temuan,” tegas Ibnu. Sembari menyebut paling tidak bekerja secara masif yaitu bagian pengawasan.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua Ikatam Mahasiswa Muhammadia Halsel Harmain Rusli. Harmin menegaskan perbandingan soal pengawasan rektrut penyelengggara tingkat bawah itu sangat ketat karena ada kepentingan penyelenggara masing-masing.
Lanjut, sebab sebagian Komusioner Bawaslu yang memberikan Rekomendasi untuk meloloskan calon penyelenggara pemilu yang bermasalah.
“Ada titipan berupa rekomendasi untuk meloloskan calon penyelenggara yang bermasalah,” kata Harmin.
Hal-hal demikian, Harmin bilang hasilnya seperti saat ini yaitu dengan keterlibatan ASN berpolitik praktis tetapi pengawasannya tidak begitu terjangkau alias kinerja tidak efektif.
“ASN berpolitik praktis tetapi pengawasannya tidak begitu terjangkau alias tidak evektif bekerja,” sesal Harmin.
Dirinya menambahkan Bawaslu juga sebahgian dari pengguna medsos yang sudah melihat namun tidak menjadikan itu sebagai sebua temuan padahal itu sangat jelas kewenangan bawaslu untuk jadikan sebagai temuan.
“Tugas bawaslu menindak laporan masyarakat dan ada kewenangannya yaitu temuan juga wajib di tindak,” tutupnya.(Red/CN)