HALSEL,CN – Dugaan Penampungan Ikan secara Ilegal, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Halmahera Selatan Lakukan Penahan Kapal Nelayan Asal Papua Barat
Di Ketahui, KM Rahmat Abadi 05 Kapal Nelayan Asal Sorong, Provinsi Papu Barat yang beroprasi di perairan Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara di ketahui bertolak dari prlabuhan perikanan sorong dari tanggal 9 Agustus dan melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut halmahera selatan pada tanggal 12 Agustus dan melakukan Oprasi tampa Ijin
Kepada Awak Media Cerminnusantara co.id, Kordinator PSDKP Halmahera Selatan, Puji Winarno Menyampaikan bahwa Pada hari Kamis (13/08) Satwa PSDKP Bersama, TNI Angkatan laut melakukan patroli, Pasalnya ada keluhan dari masyarakat bahwa di perairan Halmahera Selatan banyak kapal dari luar melakukan aktivitas perikanan
Lanjut Puji Winarno “Setelah SPT nya keluar kami langsung melakukan oprasi dan melakukan penangkapan sebuah kapal asal Sorong yang melakukan pemuatan ikan di Desa kukupang Kec. Kasiruta Barat, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan kapal, Puji menyampaikan bahwa kapal Nelayan Asal sorong tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pelabuhan muat singgah yang berada di wilayah Halmahera selatan.
Sementara Terkait dengan hal ini, PSDKP Halsel sudah melaporka kepada pihak PSDKP ambon “Kami sudah Laporkan Ke Kepala Stasiun PSDKP ambon untuk menunggu perintah tindak lanjut,” Ungkapnya
Selain itu, Puji winarno juga mengungkapkan bahwa saat pihaknya melakukan Patroli Bersama Anggota Angkatan Laut di Desa Kukupang, Mereka menemukan 52 kapal pengangkut dengan ijin pusat melakukan kegiatan pemuatan ikan di KM Rahmat Abadi 05 dengan Pemiatan Sebanyak 4,5 Ton ikan telayang dan 450 ikan tongkol serta muatan es balok di dalam kapal sebanyak 300 balok atau 7,5 ton
Sementara, Kata Puji Bahwa Kapal-kapal Tersebut masih di tahan sambil menunggu arahan dari Stasiun PSDKP ambon selaku UPT yang membawahi PSDKP Halsel
“Sementara kita kordinasi dengan pihak Stasiun PSDK ambon untuk buat Berita Acaranya pelaporan,”Tandas Puji
Sedangkan, saat ditanyakan terkait langkah Hukum, ia menyampaikan bahwa kemungkinan Para Nelayan akan di lakukan pembinaan, setelah itu akan di pulangkan.(Red/CN)