oleh

Langgar Netralitas, 4 Orang ASN Dilaporkan ke Bawaslu Halsel

HALSEL, CN- Tim Kuasa Hukum Paslon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria Melaporkan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Ke Bawaslu Halmahera Selatan, Jum’at (14/08/20)

Sementara, Laporan yang di layangkan Tim Kuasa Hukum “Usman-Bassa” Bahwa para ASN telah melakukan Kampanye terhadap Calon petahana Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud

Para ASN Yang dilaporkan diantaranya Kadis Perikanan Iksan Subur Karamaha, Kabag Organisasi Dahrun Samad, Camat Bacan Selatan Yaman Mape dan Kabid Dinas Sosial Zaki Abd. Wahab

Di Ketahui bahwa, Para ASN yang tergabung dalam Grub Watshap (Lintas Malut) dan (Dodomi Moi) tersubu melakukan percakapan yang tidak mendidik

Pasalnya, Dalam Grub Watshap Dodomi Moi, Iksan Menuliskan bahwa “Desa-desa yang sementara kalah Desa wayaloar, Desa Sum bahwa penguatan kembali pada tahap berikut tanggal 7 agustus 2020 dan bagi Desa-Desa yang seimbang Kekuatan dan Desa Desa yang kalah.

Sambungnya, Sementara Desa Desa yang menang harus di lakukan penguatan peningkatan perolehan suara lagi. Demikian yang dapat kami sampaikan kepada ketua dewan pembina. Tertanda ketua zona obi sekaligus ketua zona komite analisi kabupaten,” Tulis Iksan Subur dalam Grub Watshap

Selain Iksan Subur, Ada juga tulisan dari Kabag Organisasi Dahrun Samad di Dalam Grub Watshap Lintas Malut, Dalam tulisannya Dahrun Menuliskan bahwa “Saran saja Bupati dan Ibu, bisa untuk torang mau menang di tanggal 9 Insaya Allah Desa Gumira Harus Masyarakat minta evaluasi karakter Kepala Desa dengan waktu yang Dekat, ini salam masyarakat Desa Gumira, ini saya hanya sampaikan amanah dari masyarakat Gumira jadi pak bupati perhatikan lebih khusus untuk mencapai target Wassalam.

Kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id Lajamra Hi Zakaria Menyampaikan Bahwa Terkait tulisan Para ASN tersebut pihaknya langsung Melayangkan Laporan ke Bawaslu Halmahera Selatan agar ditindak lanjuti.

Sambungnya, La Jamra juga meminta kepada Bawaslu Halmahera Selatan segera menindaklanjuti laporan yang di laporkan oleh tim kuasa hukum Usman-Basam

Selain itu, La Jamra Juga menyampaikan bahwa “Laporan ini harus ada sangsi Hukum yang tegas untuk para ASN, Agar para ASN Lebih Netral untuk melahirkan pilkada cerdas dan bermartabat dan bermoral sesuai amanat undang-undang

Itu sebabnya, Kami Berharap agar Bawaslu Halsel segera memeriksa paraterlapor yang telah di Laporkan, Agar perhelatan ini benar-benar menjadi sebuah pesta demokrasi yang aman dan tertib,” Pungkasnya. (Red.CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250