HALSEL, CN – Terkait Pelanggaran Netralitas ASN yang di lakukan Yaman D Mampe hingga berujung pada pelaporan oleh Tim Kuasa Hukum (Usman-Bassam). ditanggapi serius oleh Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel).
Kepada Awak Media Cerminnusantar.co.id, Senin (17/8/2020) Koordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, Asman Jamil menyampaikan bahwa terkait temuan maupun laporan yang di terima, maka pada hari Selasa besok (18/8) Bawaslu Halsel akan melayangkan surat panggilan untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang di lakukan Oknum Camat.
“Terkait Laporan yang masuk, maka untuk menindaklanjuti hasil temuan maupun laporan terkait keterlibatan salah satu oknum Camat yang diduga memasang Baliho salah satu calon kandidat, maka besok kami akan melayangkan surat panggilan untuk menindak lanjuti,” tandas Asman.
Lanjut Asman, sesuai bukti-bukti dari hasil penelusuran yang di lakukan Bawaslu, maupun bukti tambahan lain yang bersumber dari hasil pengawasan media sosial, maka Bawaslu akan mengangendakan proses tindak lanjut untuk di layangkan undangan klarifikasi.
Bahkan bukan hanya oknum Camat. Kata Asman, tapi ada juga 4 oknum ASN lainnya yang suda pernah melakukan dugaan pelanggaran kampanye terselubung sebelumnya. (Red/CN)