oleh

Langgar Netralitas, Camat Bacan Selatan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

HALSEL, CN – Terkait dengan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Yaman D Mape. Kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel untuk di tindak lanjuti.

Diketahui, Yamin D Mape merupakan ASN Pemda Halsel yang bertugas sebagai Camat Bacan Selatan. Yaman D Mape diketahui terlibat dalam pemasangan Baliho Pasangan Calon Petahana Bahrain-Lutfi.

Selain keterlibatan dalam pemasangan Baliho, Kepala Wilayah Kecamatan Bacan Selatan Yaman D Mape ini juga menulis Pesan di Groub WhatsApp yang berisikan Kampanye terhadap Pasangan Calon Petahana Bahrain-Lutfi.

Kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Halsel (Usman-Bassam) La Jamra Hi Zakaria menyampaikan bahwa terkait pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan Kepala Wilayah Camat Bacan Selatan, kini telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Halsel.

Lanjut La Jamra, bahwa pihaknya sangat berharap agar Bawaslu Halsel menindak lanjuti laporan Pelanggaran Netralitas ASN dengan serius, agar terciptanya Demokrasi yang baik di mata Publik.

“Semoga Bawaslu Halsel dapat menindak lanjuti kasus Yaman D Mape dengan serius agar terciptanya Domokrasi yang bermartabat dan sehat,” harapnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250