oleh

Bendahara Gunung Lagan Diduga Potong Gaji Perangkat Desa 14%

Aceh Singkil, CN – Berisik informasi di Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah tentang adanya dugaan pemotongan gaji Perangkat Desa 14% berjalan selama 4 Tahun atau sampai saat ini.

Sesuai dengan hasil investigasi media ini menyelusuri informasi, dugaan pungli honor Perangkat Desa tersebut pada Tanggal 12 Agustus 2020.

Arifin selaku Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) saat di temui menyatakan, hal tersebut di luar Tahun kerjanya karena dirinya baru saja di lantik jadi Ketua BPKam di Tahun 2020 ini, imformasi tersebut sudah di selusuri beberapa Perangkat Desa Gunung Lagan salah satu seperti pemimpin Sarak atau pengurus Mesjid pernah menyatakan ada pemotongan honor 14% dan sudah pernah komplin agar di stopkan pemotongan honor tersebut. Namun tidak di indahkan.

“Tapi, ini akan saya selusuri siapa dalang pungli tersebut,” ungkapnya pada (17/8/2020).

Salah satu Perangkat Desa IM ketika di konfirmasi lewat via handphonnya pada (14/8) membenarkan bahwa tentang informasi pemangkasan gaji itu benar dilakukan oleh Bendahara Desa.

“Tentang kronologisnya, semenjak terpilih Kades Gunung Lagan pada Tahun 2014-2015 lalu, kini sudah hampir menjalani 5 Tahun berjalan cuma 1 Tahun awal kepemimpinannya yang tidak di potong,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah di Tahun ke 2016-2017 mulai dilakukan pemangkasan gaji sebesar 14 persen untuk pajak dan lainnya.

“Di Tahun kelanjutan 2017-2018 pemotongan tetap berlanjut, kami pun mencoba untuk melakukan komplin agar jangan ada pemotongan gaji yang 14 persen tersebut. Namun banyak alasan mereka dan sampai saat ini di Tahun 2020 gaji kami tetap di pangkas 14 persen semua ini fakta yang saya katakan,” jawabnya lewat handphone.

Sementara itu, salah satu dari pemimpin Sarak Desa Gunung Lagan membenarlan juga, sudah menjalani 4 Tahun dalam perkiraan perbulan Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus ) dan selama ini, sudah 4 Tahun di perkirakan mencapai Rp 360 juta yang dilakukan oleh Bendahara Desa.

Untuk mencari kebenaran informasi, pelaku pungli tersebut yakni Bendahara Desa bersama Kepala Desa.

Kades Gunung Lagan, Mayasari ketika di hubungi lewat via Handphone WhatsApp dengan nomor Kontak:
08216015XXXX mengatakan tentang pemotongan honor termasuk honornya juga ikut di potong dan ia selaku Kades Gunung alagan juga keberatan jawabnya.

“Tentang informasi Perangkat Desa yang merasa keberatan tolong bawa kepada saya dan kita dudukan siapa pelaku pemangkasan honor tersebut,” pintanya melalui chat WhastAppnya.

Sesuai dengan hasil konfirmasi dengan Kades Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil di minta kepada penegak hukum segera mencari dalang dugaan pungli dan memanggil di proses secara hukum yang berlaku di NKRI. (Muklis CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250