JAKARTA, CN – Terkait Fakta Kasus Suap dan Gratifikasi di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum (AMIPH) Desak KPK Slsegera Tangkap Bupati Halsel dan rekan-rekanya termasuk Walid Syukur Kabid Binamarga Dinas PU Halsel.
Diketahui Kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan para pejabat dan Kontraktor di Kabupaten Halsel atas sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halsel.
Maka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil sejumlah saksi, guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Kabid Bina Marga Walid Syukur.
Atas kasus dugaan suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak Kontraktor dan Bupati Halse Bahrain Kasuba dengan hasil kesepakatan bahwa sejumlah proyek pada Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya mencapai 2,5 Miliyar Rupiah.
Menyikapi Fakta Kasus suap dan dugaan Gratifikasi yang melibatkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba. Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Rabu (19/8/2020), Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia Patuh Hukum (AMIPH) Reza Guevar meminta KPK melakukan penangkapan dan penahanan kepada Bupati Halse Bahrain Kasuba dan Walid Syukur beserta rekan-rekannya.
“Pasalnya, kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan orang Nomor 1 di Kabupaten Halmahera Selatan telah mencedrai amanat rakyat dan praktek melawan hukum dengan menggunakan kewenangan sebagai Bupati,” ungkap Reza.
Maka dari itu, Koordinator AMIPH Reza Guevar menyampaikan bahwa KPK menjadi harapan penegakan hukum bagi rakyat Halmahera Selatan. (Red/CN)