oleh

Ibarat Pepatah!! Fitnah Berhembus, Usman-Bassam Ke KPU

HALSEL,CN – Iabarat Petatah, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu, Pribahasa Tersebut Layak disematkan Kepada Para penebar Fitnah, Atas Tuduhan Ijazah Palsu yang di miliki Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi Usman Sidik

Atas tuduhan yang tidak mendasar dari timses Calon Lain tersebut, memantapkan Tim Koalisi Usman-Basam, Paslnya Paket Usman Bassam telah rampung dan siap mendaftar Ke KPU Halmahera Selatan

Atas Tuduhan yang tidak mendasar tersebut, Tim Koalisi Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba menggelar Konferensi Pres pada Hari ini, Minggu, 23 Agustus 2020 di sekretariat DPC PKB Halsel Desa mandawong kecamatan bacan selatan.

Kepada Para Awak Media, Minggu (23/08/20) Juru bicara koalisi Usman Basam dari partai PKB Safri Talib Menyampaikan kepada Tim dan Relawan Usman-Bassam baik di tingkat Kabupaten, Kecematan dan di 249 Desa, bahwa paket Usman-Bassam telah selesai dan siap mendaftar di KPUD.

“Sebab Ini bukan Hal biasa, pasalnya delapan partai yang berkoalisi untuk Memberikan dukungan kepada Usman-Bassam telah berkomitmen Memenangkan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” Sambung Safri.

Selain itu, Safri juga menyampaikan bahwa Fitna Politik yang di hembuskan oleh Tim Calon Bupati lain yang saat ini berkembang soal Ijaza Palsu tersebut sangat tidak memberikan pengaruh sesikit pun.

Sebab, Kata Safri bahwa tuduhan seperti itu di karenakan tidak ada pilihan lain di Tim Calon Bupati yang lain selain mebentuk Opini Hoax.

Bahkan sampai saat ini, Samua partai Politik telah memberikan Putusan atas Dukungan Usman-Bassam dan tetap solid dan komitmen memenangkan pasangan Usman-Bassam di 9 Desember mendatang.

Selain itu, Safri juga meminta Agar Tim Kuasa Hukum Usman-Bassam melakukan langkah proses bagi siapa yang dengan sengaja memberitakan berita Bohong sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Agar terciptanya politik yang sehat dan bermartabat

Sebenarnya bagi Safri, bahwa delapan Partai Koalisi menganggap Tuduhan Fitnah yang di alamatkan ke Hi Usman sidik tidak jadi masalah. Sebab Proses Tahapan sampai ke KPUD telah disiapkan.(Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250