Subulussalam, CN – Dandim 0118 bersama Camat Rundeng lakukan penerobosan Jalan Desa Tanah Tumbuh ke Desa Suak Jampak. Yang mana, jalan ini sebelumnya sudah pernah diterobos oleh Pemerintah pada Tahun 1962. Untuk kali ini, Dandim 0118 Subulussalam berencana melakukan TMMD yang ke 112, Senin 24 Agustus 2020.
Dalam Penerobosan Jalan tersebut. Di Ikuti Dandim 0118 Subulussalam.
Letkol Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr (Han)
Camat Rundeng Irwan Faisal SH. Danramil Rundeng. Katen Inf Yasrizal.
Dan di dampingi sejumlah anggota TNI dan juga beberapa Kepala Desa Kecamatan Rundeng.
Dandim 0118 Kota Subulussalam, Letkol Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr. (Han)
menyampaikan, hari ini pihaknya telah melaksanakan medan perjalanan atau meninjau lokasi untuk yang akan dilakukan TMMD 112 Tahun 2021 Kodim 0118 Kota Subulussalam.
“Dalam hal ini, kegiatan TMMD untuk Tahun depan kami Lakukan dibidang pembukaan Badan jalan yaitu jalan yang akan dibuka Rute dari Desa Tanah Tumbuh sampai ke Desa Suak Jampak sepanjang 7 km lebar 6 M. Dimana, kita lihat sekarang jalan ini sudah pernah dibuka, namun dengan lamanya tidak pernah lagi di lintasi atau digunakan sehingga banyak tumbuh pepohonnan. Maka untuk itu, perlu adanya pembukaan jalan kembali, Inysa Allah pembukaan Jalan nantinya dilaksanakan dengan dari TMMD 112. Dengan anggaran Tahun 2021,” akunya.
Lanjurnya, dan apabila nantinya jika pembukaan jalan ini terealisasi, maka akan sangat membantu perekonomian sekitar serta kepentingan masyarakat juga di bidang kesehatan masyarakat akan sangat mudah berobat ke Kecamatan atau ke Kota Subulussalam.
Sementara dalam kesempatan itu, Camat Rundeng Irawan Faisal SH mengatakan bahwa jalan Rute Tanah Tumbuh ke Suak Jampak ini sudah pernah dilintasi Gubernur Aceh, Ali Hasimi pada Tahun 1962.
“Pada waktu itu, beliau pak Gubernur berkunjung ke Simpang Kiri , saat itu ibukotanya Kampong Pasar Rundeng,” ungkapnya.
Untuk itu, Camat memohon dan berharap Kepada Dandim 0118 Subulussalam supaya TMMD Tahun 2021 Dipusatkan di Desa Tanah Tumbuh ke Desa Suak Jampak untuk pembukaan Jalan.
Camat Rundeng juga menjelaskan bahwa Desa Suak jampak adalah Desa yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan yang mana, Desa Suak jampak ini adalah Desa yang terisolir dari pusat ibukota Kecamatan, sehingga apabila melintasi atau menuju Desa Suak Jampak harus melewati Kecamatan tetangga yaitu Kecamatan Sultan Daulat dan juga harus melintasi jalan Perkebunan PT ASDAL.
(Mha CN)