Sukabumi, CN – Walaupun situasi disebagian wilayah sudah New Normal, tetapi masyarakat masih harus mengikuti Protokol Kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidaklah tersebar luas.
Begitupun bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi.
Desa Margalaksana adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang hari ini menyalurkan 112 BST Kabupaten Sukabumi Tahap II.
Kades Margalaksana, Fery Fahmi Algadry,S.H mengatakan bahwa hari ini Pemdes Margalaksana bersama Dinas Sosial menyalurkan BST Kabupaten Sukabumi Tahap II sebanyak 112 KPM. Dimana, setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 dan tidak ada pemotongan apa pun dari Pemdes Margalaksana.
Fery fahmi pun menjelaskan bahwa BST Kabupaten Sukabumi Tahap II ini ada penambahan kurang lebih 20 KPM dari BST Kabupaten Tahap 1.
Fery pun berpesan kepada masyarakat Margalaksana agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhannya dan jangan sampai dihambur-hamburkan kepada hal yang tidak berguna.
112 BST Kabupaten Sukabumi di Desa Margalaksana di salurkan ke 4 kedusunaan dari 22 ke-RT yang sesuai dengan data.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST Kabupaten Sukabumi agar mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Acara di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pegawai Dinas Sosial. (Irwan CN)