HALSEL, CN – Hasil Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan Dua Pasangan Calon lolos dalam verifikasi peryaratan Bakal Calon dan siap berlaga di Kontertasi Pilkada tanpa Petahana.
Dalam Rapat Pleno terbuka penetapan syarat Bakal calon tersebut, turut dihadiri Bawaslu Halsel, Ketua Bawaslu Kahar Yasim, Kordiv HPP, Asman Jamil dan Kordiv HPL, Rais Kahar.
Terkait Pleno terbuka penyerahan hasil verifikasi bakal calon oleh KPU Halsel yang dilaksanakan, Senin (14/9/2020) di Aula Husni Kamil Malik Pukul 14:00 WIT Desa Hidayat Kecamatan Bacan Selatan, dipimpin oleh Ketua KPU Halsel Darmin Hi Hasim dan didampingi Komisioner KPU.
Sementara Hasil Pleno tersebut, menetapkan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik-Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) dan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Helmi Muhsin dan La Ode Arfan (Helmi-Ode) lewat tahapan verifikasi di Kantor KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepada para Awak Media Senin (14/9) Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim menuturkan bahwa syarat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba (Usman-Bassam) memenuhi syarat calon.
“Hasil verifikasi KPU Persyaratan Bakal Calon Usman-Bassam, Helmi Muhsin dan La Ode Arfan memmenuhi syarat calon,” jelas Darmin.
Saat di tanyakan jadwal pengambilan Nomor Urut Paslon, Darmin menyampaikan bahwa pada Tanggal 23 September nanti, barulah penetapan bakal calon dan Tanggal 24 September undi nomor urut Paslon. (Red/CN)