oleh

Pemdes Sangrawayang Salurkan 53 BST Kabupaten Tahap II

Sukabumi, CN – Walaupun situasi disebagian wilayah sudah New Normal, tetapi masyarakat masih harus mengikuti Protokol Kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidaklah tersebar luas.

Begitupun bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi,
Selasa (15/9/2020).

Desa Sangrawayang adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang hari ini menyalurkan 53 BST Kabupaten Sukabumi Tahap II.

PJ Kades Sangrawayang, Lili Suryaman,S.pdi mengatakan bahwa hari ini Pemdes Sangrawayang bersama Dinas Sosial menyalurkan BST Kabupaten Sukabumi Tahap II sebanyak 53 KPM. Dimana, setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu rupiah dan tidak ada pemotongan apa pun dari Pemdes Sangrawayang.

“Semoga BST Kabupaten Sukabumi Tahap II ini bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat Sangrawayang dan mudah-mudahan bantuan yang lainnya pun segera bisa disalurkan karena kami pun dari Pemdes Sangrawayang masih menunggu bantuan selanjutnya baik dari pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat,” pungkasnya.

Lili pun berpesan kepada masyarakat Sangrawayang agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhannya dan jangan sampai dihambur-hamburkan kepada hal yang tidak berguna.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST Kabupaten Sukabumi agar mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Acara di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pegawai Dinas Sosial. (Irwan CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250