HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Halsel) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) PT. WP sebanyak 142 orang dini hari masuk di Kota Labuha, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan hasil kajian dari PC PMII Halsel bersama PKC PMII Malut yang diwakili oleh Ketua Eksternal PKC PMII Malut, Muhlis Latif menyampaikan bahwa kehadiran TKA pada situasi bangsa saat ini telah mengancam kedaulatan negara khususnya masyarakat yang di Daerah Kabupten Halsel.
“Belum lagi kondisi Covid yang kita hadapi saat ini, dari pemerintahan pusat sampai pada Pemerintahan Kab/kota itu sama karena hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 ini yang tak kunjung usai,” teriak Muhlis saat menyampaikan orasinya.
Ketua Eksternal PKC PMII Malut itu juga mengatakan, pada aksi ini adalah aksi tentang kemanusiaan, yang tetap pada prinsipnya. Muhlis bilang, aksi PMII ini menunjukan untuk tetap komitmen memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, Ketum PC PMII Halsel, Muhlis Usman menegaskan, jika TKA yang masuk di Kabupaten Halsel itu tanpa bersyarat sesuai dengan Protokol Kesehatan, maka hal tersebut dikatakan ini adalah salah satu malapetaka buat masyarakat yang di Kabupaten Halsel.
“Kami tidak bisa membayangkan, jika TKA yang masuk di Halmahera Selatan ini adalah TKA yang tidak bersyarat sesuai Protokol Kesehatan, maka satu malapetaka buat masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan dengan juga sebuah penegasan. Jika TKA yang berkisar 140 orang lebih ini, bisa loloskan oleh siapapun baik itu, Pemerintah yang tetap memaksakan keadaan harus bisa lolos sampai ke Perusahaan yang ada di OBI, maka akan berhadap-hadapan dengan PMII sampai titik darah penghabisan,” tegas Muhlis. (Red/CN)