HALSEL, CN – Menjelang pemilihan Kandidat Ketua KNPI pada Musyawarah KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Halsel sangat mendukung kegiatan Musda yang akan diselenggarakan nanti sampai tiba waktunya ditetapkan Ketua Umum terpilih periode 2020-2023.
Dengan adanya surat tembusan tahapan Pemilihan Ketua DPD KNPI dari kepanitian, Ketua Umum PC PMII Halsel, Muhlis Usman kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Sabtu (19/9/2020) mengatakan, kiranya yang menjadi ukuran syarat pendaftarnnya adalah Rekomendasi dari Cipayung yang ada di Halsel.
Muhlis menjelaskan, hal ini mencerminkan bahwa sejarah terbentuknya KNPI pada Tanggal 23 Juli 1973 merupakan konsensus bersama Cipayung dikala itu.
“Jika dilihat dari sisi prasyarat dari kepanitian tentang Rekomendasi Bakal Calon terdiri dari 2 DPK DPD KNPI, 2 OKP dan 2 Ormas, maka total 6 Rekomendasi yang akan dipakai pada saat mendaftar diri dan ditetapkan sebagai Calon Kandidat DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan, tentu ini tidak terlepas dari AD/ART atau Produk Hukum DPD KNPI lainnya sebagai syarat perekrutan Kepemimpinan menjelang Musda ke-VI,” tegas Muhlis.
Berdasarkan kontekstual dari berdirinya KNPI maka. Lanjut Muhlis, PC PMII Halsel menegaskan, secepatnya agar kepanitian membagikan kepada seluruh peserta yang sudah ditetapkan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Kerena, Muhlis bilang, jangan sampai terjadinya pemahaman yang simpang siur dan multi tafsir dari seluruh peserta yang akan ikut nantinya pada saat kompetisi pemilihan Ketua Umum DPD KNPI bersama.
“Disamping itu, kita sama-sama mengsukseskan hajatan Musda DPD KNPI ke-VI bersama-sama dengan baik. Tentu kita juga semua tetap solid dan tidak Terkotak-kotak untuk berupaya memutus mata rantai COVID-19, mengikuti Anjuran Protokol Kesehatan pada saat kegiatan nanti,” pungkasnya. (Red/CN)