HALSEL, CN – Khiyanat, layak di sematkan kepada 3 Oknum pegawai Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel).
Mengapa tidak? Sikap tak patuh pemimpin di tunjukan oleh 3 pegawai Insoktorat dengan melakukan aksi palang Pintu Ruangan Kepala Inspektorat Halsel, Slamet AK.
Tidak diketahui motifnya, selain aksi pemalangan ruangan Inspektur, Slamet AK juga terdapat Tulisan di tembok depan Pintu.
“maaf Jabatan Inspektorat telah Berakhir SK Net, kami butuh pimp, Baru” tulisan dengan Cat merah.
Sementara itu, dari pengakuan Kepala Inspoktorat, Slamet AK bahwa yang melakukan perbuatan itu ialah 3 Oknum pegawai Inspektorat, yakni LS, IM dan AO.
“Sesuai laporan petugas saya (Satpol PP) bahwa yang melakukan hal itu 3 orang pegawai saya sendiri.” jelas Kepala Inspektorat Halsel, Slamet AK, minggu (20/9/2020).
Sementara itu kata Slamet, bahwa 3 orang itu di ketahui orang suruan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.
“Usai palang pintu Kantor dan tulis tembok, 3 pegawai Inspektorat mengaku kepada petugas Satpol PP Iksan Usman, bahwa perbuatan yang mereka buat adalah perintah Bupati, Istri Kedua Bupati dan Sekda Halsel,” tandas Slamet.
Sementata kata Slamet AK, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Halsel dengan laporan terkait pengerusakan Fasilitas Negara.
“Iya, saya sudah laporkan ke Polres Halsel, saya lapor ke Polres karena telah merusak Fasilitas Negara,” ungkapnya.
Slamet Juga menyampaikan bahwa Kasus ini sedang berjan dan tinggal menunggu hasil kelanjutanya.
“Kasus ini telah ditangani Polres Halsel,” terangnya.
Saat di konfirmasi Media Cerminnusantara.co.id, Senin (21/9) Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe membantahnya dan mengatakan bahwa itu sama sekali tidak Benar.
“Terkait dengan pemalangan ruangan kepala inspektirat, bahwa ada pengakauan dari 3 orang di suruh oleh bupati dan Sekda itu tidak benar, ” ucap Helmi. (Red/CN)