HALSEL, CN – Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) digegerkan dengan adanya tindakan dari ke 3 Oknum Staf Pimpinan Inspektur melakukan Pemalangan Kantor Inspektorat Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Minggu malam, (20/9/2020) sekira Pukul 11:00 WIT.
Terjadinya Pemalangan Kantor tersebut tanpa sepengetahuan dari Kepala Inspektorat Halsel, Slamat AK. Bahkan Slamat menilai tindakan yang di buat-buat itu sama halnya dengan premanisme.
Usai melalukan pelaporan di Polres Halsel atas Pemalangan kantor sehingga merusak Aset Negara. Kepada sejumlah awak Media, Senin (21/9/2020), Kepala Inspektorat Halsel, Slamat AK mengaku bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut melalui salah satu Satpol PP, Usman Iksan yang lagi melaksanakan piket malam di Kantor Inspektorat Halsel. Itupun kata Slamet, di saat itu, ia mengetahui bahwa adanya terjadi Pemalangan di Kantor Inspektorat pasca Kantor sudah di palang.
“Jadi saya dapat laporan itu sudah Jam stengah 12 malam dari Satpol PP yang piket malam di Inspektorat bahwa ada terjadi Pemalangan di Kantor. Jadi yang masuk melakukan Pemalangan Kantor itu ada 3 orang dan semuanya itu Staf Kantor saya sendiri,” ungkapnya.
Slamat menjelaskan, Satpol PP yang berjaga malam itu mendengar ada ketukan pintu di Kantor dan tak lama kemudian, kata Slamat bahwa Satpol PP tiba-tiba mencium dengan adanya bau Cat. Oleh sebab itu, Satpol PP langsung menghampiri ke 3 Staf Inspektur itu ternyata Pintu di ruangan Inspektorat sudah di palang dan menulis di dinding yang bertuliskan “Maaf Jabatan Inspektorat telah Berakhir SK. Net Kami Butuh Pimp Baru”. Tulisan berwarna merah dari ke 3 Staf Inspektorat di dinding samping pintu ruangan yang di palang.
“Karena Satpol PP tiba-tiba mencium adanya bau Cat langsung Satpol PP mengampiri ke 3 Staf saya ini dan bertanya kepada mereka dan mereka mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan itu sepengetahuan Sekda, Sepengetahuan Bupati, dan sepengetahuan Istri Bupati,” jelasnya.
Dari ke 3 Staf yang melakukan Pemalangan Kantor itu, berinsial UJ, selaku Inspektur Pembantu, IM selaku Inspektur Pembantu dan AB selaku Staf Kantor.
“Jadi yang saya buat laporan ini terkait dengan pengerusakan Fasilitas Negara karena itu menyangkut dengan Aset Negara karena pintu yang di rusak itu dikatakan seolah-olah di jebol,” Aku Slamat.
Meski begitu, Slamet mengatakan, walaupun dengan adanya pengakuan yang dilontarkan dari ke 3 Staf-Nya itu tehadap Satpol PP bahwa yang mereka lakukan Pemalangan Kantor Inspektorat tersebut atas sepengetahuan dari Bupati Bahrain, dan istri keduanya, Nulailela Muhamad serta Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe. Slamat mengaku masih meragukan pengakuan dari ke 3 Stafnya itu.
“Saya merasa enggak mungkin sekali hal semacam ini yang dilakukan itu sepengetahuan dari Bupati bersama Istri Bupati dan Sekda Halsel, jadi Alhamdulillah saya sendiri sampai saat ini masih prasangka baik kepada Pak Bupati, istri Bupati dan Pak Sekda Halsel, maka biarkan saja proses hukum yang membuktikan semua ini,” kata Slamat dengan nada suara yang lembut.
Pada hal, kata Slamet, persoalan masa berakhir jabatannya sudah tak lama lagi, jadi seharunya tak perlu ambil langkah seperti ini. Bahkan ia menilai langkah yang di buat-buat seperti itu sama halnya dengan tindakan premanisme.
“Pada hal kita inikan konstitusional, jadi seharusnya melakukan segala sesuatu itu yang harus profesional lah. Pada intinya setiap perbuatan pasti ada alasannya, jadi biarkan saja Hukum yang menjawab masalah ini,” sesalnya.
Ia juga membeberkan, sebelumya terjadi perdebatan di salah satu Groub WhatsApp Pimpinan SKPD Halsel terkait dengan BUMDes Labuha. Bahkan Slamat sendiri dikeluarkan Admin Groub dari Groub Pimpinan SKPD.
Terkait dengan pengakuan dari ke 3 Staf Inspektur yang melakukan Pemalangan Kantor diduga melibatkan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dan Istri Bupati, Nurlaila Muhamad serta Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe. Wartawan masih dalam berusaha konfirmasi.
Hingga berita ini Publish, Polisi masih dalam melakukan pemeriksaan terhadap Satpol PP, Usman Iksan. (Red/CN)