HALSEL, CN – Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba setelah dengan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halsel pada Rabu, (23/9/2020) kemarin, kini KPU Halsel menggelar undi pencambutan nomor bagi pasangan calon, dan Usman-Bassam saat pencabutan nomor berhasil mengantongi nomor 2 sementara untuk Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan Nomor 1.
“Suda ditetapkan ntomor urut 2 pasangan Calon H. Usman Sidik berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba dan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Umar Muchin berpasangan dengan La Ode Arfan,” terang Ketua KPU Halsel, Darmin H. Hasyim saat di wawancarai sejumlah awak media usai penetapan, Kamis (24/9/2020).
Dalam mekanisme pancabutan nomor urut, kata Darmin, proses mengundian nomor urut sesuai Juknis KPU RI. Dimana disediakan Tabung.
“Satu tabung berisi nomor 1-10, terus satu tabung lagi resmi untuk ditetapkan nomor undian oleh KPU,” katanya.
Selain itu. Lanjut Darmin, untuk tahapan selanjutnya menyusun jadwal kampanye,
“Kami berencana besok Jum’at Tanggal 25, kami akan mengudang Bawaslu Halsel dan Tim Pasangan Calon untuk sama-sama menyusun jadwal kampanye dan di Tanggal 26 mulai star proses kempanye selama 71 Hari,” tutupnya. (Red/CN)