oleh

Sebut Penyelenggara Tidak Profesional, Bupati Bahrain Dinilai “Gagal” Paham

HALSEL, CN – Pilkada Tahun 2020 memang sangat mengundang perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Dimana, seperti kita ketahui bersama bahwa sempat ditundanya semua Tahapan Pilkada karena pandemic Covid-19 yang mewabah semenjak awal Tahun 2020 sampai dengan sekarang.

Pemerintah Pusat juga telah mengambil langkah-langkah taktis untuk menjaga serta menetapkan aturan demi melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya Pandemi Covid-19, alhasil pandemic covid-19 mulai menunjukan penurunan angka kematian dibandingkn awal mula pandemic ini muncul kali pertama di Indonesia.


Dengan sempat tertundanya Tahapan Pilkada kemarin dan melalui Pemerintah Pusat yang berkerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, akhirnya Pilkada Tahun 2020 ini, tetap dilaksanakan dengan memakai protocol kesehatan covid-19 dan berbagai macam aturan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan KPU RI sehingga Pilkada akan tetap berlangsung pada Tanggal 9 Desember 2020.


Dengan akan berlangsungnya Pilkada 9 Desember 2020 ini, banyak Kepala Daerah Incumbent yang gagal maju pada Pilkada Tahun ini. Sebut saja Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Halsel) yakni Incumbent Bupati Bahrain Kasuba yang gagal mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pilkada oleh karena kurang dukungan dari Partai Politik.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel telah menetapkan Dua Calon Peserta Pilkada yakni Helmi Umar Muchsin bersama La Arfan kemudian H. Usman Sidik bersama Hassan Ali Bassam Kasuba, Namun polemic yang terjadi baru-baru ini. Dimana, beredar video singkat di media social yang berdurasi 8 menit 20 detik, diduga Bupati Halsel, Bahrain Kasuba mengeluarkan pernyataan: “para penyelenggara yang bekerja yang tidak professional, dong so ambe banya ka dong so ambe sadiki, karena saya punya talalu sadiki” .

Maka dari itu, menurut Ketua Bapilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Halsel, La Jamra Hi. Zakaria, SH menegaskan, sebagai Kepala Daerah, Bupati Bahrain seharusnya menjaga dan mampu menjadi contoh yang baik kalau kemudian belum berkesempatan maju dalam pertarungan Pilkada Tahun ini.

Jika kemudian sebagai orang nomor satu di Halsel itu, tidak mampu menjaga situasi yang kondusif. Kata La Jamra, sebagai Kepala Daerah wajib untuk menjaga dan mengawal proses tahapan Pilkada sampai dengan selesai dan harus mendukung Pilkada damai. Namun apa yang dilontarkan Bupati dalam video singkat tersebut, sangat tidak menunjukan sebagai seorang pemimpin yang baik.

“Saya selaku Ketua Bapilu PDI Perjuangan Halmahera Selatan, mendukung penuh Penyelenggara yakni KPU Halmahera Selatan yang telah menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.

La Jamra juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Halsel untuk tetap mendukung KPU Halsel dalam menjalankan tupoksinya sebaik mungkin.

“Saya juga mengajak masyarakat Halmahera Selatan untuk tetap mendukung KPU Halsel dalam mejalankan tupoksinya sebaik mungkin. Dan saya meminta agar masyarakat selalu waspada dengan covid-19, selalu memakai masker dan selalu jaga jarak karena bahaya covid 19 belum berakhir dan masih menghantui kita,” imbuhnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250