TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku melalui Biddokkes Polda Maluku Utara, dengan sigap memberikan pertolongan pertama kepada 14 (Empat Belas) korban akibat kegiatan unjuk rasa Penolakan Omnibus Law, senin kemarin (8/10/2020) yang sempat Ricuh.
Ke 14 korban tersebut terdiri dari 8 (Delapan) Mahasiswa, 1 (Satu) Wartawan, dan 5 (Lima) Anggota Polri, yang mana 12 orang mengalami luka akibat terkena lemparan batu, 1 orang terkena gas air mata karena memiliki riwayat penyakit Asma, dan 1 Orang lemas karena terlambat makan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, jumat (9/10/2020) menyampaikan, bahwa untuk korban akibat Unras tersebut sudah ditangani oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan sudah di pulangkan kemarin saat selesai dilakukan pemeriksaan dan perawatan.
“Ini merupakan kesiap siagaan Personel Biddokkes Polda Maluku Utara dalam menangani korban luka akibat Unras kemarin, terbukti dari semua korban bisa ditangani dengan baik dan cepat, sehingga para korban bisa segera di tangani dan sudah dipulangkan kerumah masing-masing,” pungkas Kabidhumas. (Ridal CN)