oleh

Unjuk Rasa Jilid II Penolakan UU Omnibus Law di Ternate, Polisi Amankan 19 Massa Aksi

TERNATE, CN – Dalam aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law yang dilaksanakan di beberapa titik di Kota Ternate selasa kemarin (13/10/2020) yang dilakukan oleh mahasiswa se-Kota Ternate sempat terjadi kericuhan, sehingga Polisi mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Personel Polri yang melaksanakan pengamanan Unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate saat Terjadi Kericuhan berhasil mengamankan 19 (Sembilan belas) Orang massa aksi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, rabu (14/10/2020) menjelaskan, 19 (sembilan belas) orang yang diamankan ini terdiri dari 13 (tigabelas) Mahasiswa, 2 (dua) Pelajar, dan 4 (empat) Masyarakat.

“Ke 19 (Sembilan belas) orang ini sementara di amankan di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan para pelaku tidak ada penangguhan penahanan,” tegas Kabidhumas.

Adapun ke 19 (sembilan belas) orang tersebut dengan inisial FU (19, Mahasiswa), JIA (24, Pedagang Kopi), MRA (19, Mahasiswa), MRG (23, Mahasiswa), IM (24, Mahasiswa), RMH (24, Pengangguran), HBH (20, Mahasiswa), RB (17, Pelajar), LW (24, Mahasiswa), AR (20, Penganguran), UA (25, Mahasiswa), AFY (21, Penganguran), GA (21, Mahasiswa), MH (19, Mahasiswa), MI (18, Mahasiswa), GW (19, Mahasiswa), MA (19, Mahasiswa), AS (19, Mahasiswa), dan FB (18, Pelajar).

Kabidhumas juga menghimbau kepada Masyarakat, khususnya Mahasiswa, buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum agar dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak membuat situasi menjadi anarkis.

“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum bahkan anarkis sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250