Gunungsitoli–Sumut, CN – Diduga Jaksa yudi tak hadirkan Saksi Maffawati Zendrate (Pelapor) dalam Kasus Dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Guru berinisial AZ saat sidang kedua kasus tersebut, Rabu (21/10/2020).
Sidang yang dilaksanakan semalam (20/10) di pengadilan Negeri Gunungsitoli dengan materi Pemeriksaan saksi, tidak dihadirkan saksi dari pelapor.
Menurut Jaksa Yudi Permana Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi lewat via seluler menyatakan, Datang aja dikantor pak.
“Datang aja dikantor disana kami tunggu,” ucap yudi.
Tapi beberapa hari yang lalu kami sudah kekantor kejaksaan tapi pihak kejaksaan melarang kami membawa ponsel,,?
Jawab Yudi, “Bapak mau bertanyakan, jadi datang aja kekantor kami, kalau lewat telefon tidak boleh pak bertanya, ” terang Jaksa Yudi yang terkesan mengelak saat dikonfirmasi awak media terkait surat panggilan terhadap saksi pelapor itu.
Selanjutnya, Maffawati Zendrate (Pelapor) Saat dikonfirmasi mengenai panggilan sidang terhadap saksinya mengatakan, ” Saksi dari saya belum ada dikirimkan surat pemberitahuan bahwa ada sidang pengambilan keterangan saksi,” ujar Maffawati Zendrate Yang sering disapa ina Oman itu.
Hal ini dibenarkan Soziduhu Gea,S.H kuasa hukum Oknum Guru berinisial AZ menyatakan, ” Benar bahwa sidang semalam itu pemeriksaan saksi dari pelapor, namun saksinya tidak hadir pada saat itu,” jelas Sozi.
Hal membuat tanda tanya besar ada apa yang terjadi dikejaksaan Negeri Gunungsitoli saat ini. (APL CN)