Jakarta, CN – Garda Muda Palapa (GMP) menggelar aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesa usut tuntas kasus Dugaan penyalagunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Koordinator aksi GMP, Sahrul lewat via Telepon, Kamis (5/11/2020) mengatakan bahwa pagu DAK Tahun 2019 dalam LKPJ Bupati Halsel yang diterima DP3A sebesar Rp 5 Miliyar.
“Sementara anggaran tersebut di peruntukkan untuk jalanya sejumlah kegiatan, namun diduga kuat banyak yang bermasalah,” kesalnya.
Kata Sahrun, dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halsel di akhir Tahun anggaran 2019 terbaca dengan jelas bahwa DAK non fisik untuk operasional pergerakan Kampung KB dan Desa Stunting itu anggarannya sebesar Rp 3.365.300.000.
“Kemudian Dana DAK non fisik- operasional pembinaan Kader itu dianggarkan sebesar Rp 1.792.800.000. Dengan harapan tersedianya Kader yang berkualitas yang dapat melaksanakan program KB,” ujarnya.
Sahrul menuturkan, dari hasil penelusuran GMP bahwa sebelumnya, dugaan kuat anggaran Milyaran Rupiah itu sengaja disulap. Sehingga ada Dana Program Kampung Keluarga Berencana (KB) harusnya diberikan kepada petugas Kecamatan (PLKB) sebesar Rp 40.000.000.
Tetapi, Lanjut Sahrul, anggaran Rp 40.000.000 itu, Kabid P3AKB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Erna Yusup meminta kepada pegawai Kecamatan agar kegiatan Penyuluhan di Desa harus sebagian diberikan kepada Dinas dan sebagian kepada petugas Kecamatan.
“Semetara dari 30 Kecamatan
itu, petugas Kecamatan sebagian besar menyetujui permintaan Kabid P3AKB, Erna Yusup maka dana Rp 40 Juta itu kuat dugaan dibagi ke Kabid P3AKB dan Staf-Nya. Maka kegiatan penyuluhan di Desa-desa juga dibagi antara Kecamatan dan Dinas,” tuturnya.
Sahrul menyampaikan lagi, Dana yang pmgkas petugas Kecamatan untuk kegiatan penyuluhan yang dilakukan Bidang P3AKB itu setiap Tahun mendekati Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) karena dibuka persatu Desa Kampung KB lebih dari Rp 10 Juta dikalikan dengan 30-40 Desa Kampung KB di Halsel.
“Ada juga keluhan dari petugas penyuluh di Desa. Dimana, mereka bekerja sudah bertahun-tahun, tetapi upah atau gaji mereka tidak sesuai yang di harapkan. Ironisnya, lagi ada petugas Kecamatan
yang meminta Penyuluh di Desa untuk tidak membuka mulut soal gaji mereka,” terang Sahrul lewat via Telepon seluler.
“Padahal, upah mereka hanya diberikan 3 bulan, sementara mereka bekerja sudah lebih dari 2 Tahun lamanya,” tambahnya.
Sambung Sahrul, salah satu contoh penyuluh BKKBN Kecamatan Kasiruta Timur ada sebanyak 32 orang yang gaji mereka hanya diterima 3 bulan dan mereka diminta menutup mulut dan tidak boleh saling tanya jumlah Gaji yang diberikan. Padahal gaji atau upah mereka ada Satu Desa dapat Rp
700.000/orang dan ada juga Rp 800.000 bahkan Rp 900.000.
Maka dari itu. Kata Sahul, dari kronologis Dugaan Kasus diatas, maka dari GARDA MUDA PALAPA melakukan aksi di depan Kantor KPK kemudian menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar segera mengaudit Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Rp. 5 Miliyar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan - KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan, Aisyah Badaruni dan Kabid P3AKB Erna Yusuf - KPK segera Tetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan Aisyah Badarunt dan Kabid P3AKB Erna Yusuf.
(Red/CN)