Aceh Singkil, CN – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Kuta Batu di Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil pembangunan rehabilitas gedung Sekolah tidak melibatkan penitia Pembangunan Sekolah (P2S).
Sejumlah Dewan Guru saat di komfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id (13/11/2020) membenarkan bahwa tentang pembangunan rehabilitas pembangunan SDN Desa Kuta Batu menyatakan tidak melibatkan PPS atau dengan dewan guru.
“Pembangunan rehabilitas gedung SDN Desa Kuta Batu sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran Rp 185.000.000. yang di kerjakan langsung oleh Kepsek sehingga sibuk dengan proyek tersebut,” ungkapnya.
Namun hasil konfirmasi dengan dewan guru tersebut bahwa di dalam kegiatan rehabilitas gedung SDN Desa Kuta Batu pada Tahun anggaran 2020 ini, mereka hanya mengetahui tapi tidak penyerahan atau P2S.
Selanjutnya menghubungi Kepsek SDN Desa Kuta Batu dengan nomor WhatsApp, sepertinya enggan bertemu sehingga berita ini di terbitkan. (Muklis CN)