Gunungsitoli, Sumut, CN – Kasus dugaan Penipuan Adilan Zega (AZ) dengan nomor perkara 207/Pin.B/2020/P N GST dan agenda pemeriksaan saksi lainnya tidak terlaksana karena saksi yang dihadirkan di depan Majelis Hakim tak kunjung datang, Selasa (17/11/2020).
Daat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP
Negeri 1 Sitolu Ori Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Arozatulo Zega menyampaikan bahwa Surat Panggilan untuk sidang telah sampai ditangannya sebagai saksi. Namun ia bingung mau bersaksi kepada siapa?.
“Surat panggilan menghadiri persidangan hari ini telah sampai kepada saya, namun saya bingung membaca surat panggilan itu karena tidak ditentukan saya itu bersaksi kepada siapa? Makanya saya tidak hadiri, ucap Kepsek SMP Negeri 1 Sitolu Ori.
Kemudian Soziduhu Gea, SH sebagai
Kuasa hukum Adilan Zega (Terdakwa),
diduga segaja menutupi terkait ketidak hadirmya saksi persidangan.
“Maaf bang, lain kali saya jawab,” kata Soziduhu Gea, SH, Kuasa Hukum terdakwa usai persidangan yang berakhir di tunda. (APL CN)