oleh

PII Malut Tolak SDPN ke II Secara Online yang Digelar PB

TERNATE, CN – Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, menolak dengan tegas pelaksanaan Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) ke 2 yang digelar secara online oleh Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII).

Ketua Umum PW PII Maluku Utara, Sadam Hardi, menyatakan dengan tegas menolak pelaksanaan SDPN Ke 2 yang digelar secara online, pasalnya undangan SDPN Ke 2 yang dilayangkan oleh PB PII tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

“Undangan SDPN ke 2 yang dikirim PB PII itu tidak tercantum landasan hukum pelaksanaannya, dalam isi surat yang hanya satu lembar itu, agendanya adalah Peninjauan Kembali (PK) Tuan Rumah Muktamar, apa rujukan dan landasan hukum tuan rumah di tinjau kembali? Kami Maluku Utara tidak pernah mengundurkan diri sebagai tuan rumah. Jadi SDPN II ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Sadam dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Kata dia, dari hasil kajian PW PII Malut, ditemukan banyak kecacatan surat dan mal administrasi pada Surat PB dengan nomor: PB/SEK/268/XI/1442-2020, perihal Undangan SDPN II PII.

“Dari hasil kajian kami, setelah menelaah dengan seksama surat undangan itu, banyak terdapat kecacatan dan mal administrasi. Surat undangan hanya satu lembar, tidak dijelaskan landasan konstitusional dan landasan operasionalnya, tidak ada penjelasan TOR, tidak jelas syarat kepesertaan, tidak ada draft apapun yang menjadi lampiran, tidak jelas siapa SC dan OC SDPN Online ini. Ini SDPN dilaksanaan online, harusnya ada draft yang menjelaskan bagaimana tatacara sidang dalam kondisi online. Harus jelas kepesertaan dan tata tertibnya, jangan main-main urus lembaga,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya menuntut kepada PB PII agar membatalkan pelaksanaan SDPN Online yang tidak berdasar, serta mal administrasi dan tidak punya panduan yang jelas itu.

“Jangan sampai keputusan kelembagaan yang penting, tidak memiliki legalitas dan keabsahan adminisitrasi,” tegasnya.

Sadam juga menekankan bahwa PB PII tidak usah membuat suasana keruh. Karena menurutnya PB PII harus fokus menyelenggarakan amanat SDPN di Bandung yang legal dan legitim.

“Kami tuan rumah memastikan, tetap siap menjadi tuan rumah muktamar, dengan segala dukungan positif dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota se-Maluku Utara, mari sama-sama kita sukseskan Muktamar Nasional di Maluku Utara,” pungkas Sadam. (Ridal CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250