HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) menegaskan akan memanggil salah satu mahasiswa STIKIP Ternate yang diketahui bernama Firman La Rudu untuk dievaluasi.
Ketua Umum PC PMII Kota Ternate, Musadat Ishak kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) menegaskan bakal memanggil salah seorang mahasiswa yang mengaku sebagai Kaders PMII.
“Kebetulan sekarang ini saya tara di Ternate, jadi saya ada suru pengurus panggil yang bersangkutan. Tapi dia dipanggil berdasarkan kelembagaan PMII Kota Ternate. Jadi untuk kasus yang diduga mencermarkan nama baik itu bukan kewenangan saya, tapi itu memang PMII secara kolektif PMII se-Maluku Utara,” kata Ketua Umum PC PMII Kota Ternate melalui via Telepon seluler.
Musadat menilai, statement yang diunggah melalui Media Sosial (Facebook) dengan kata, “PMII Halsel Rusak Total” itu memang kesalahan fatal.
“Bukan PMII yang rusak, tapi dia (Firman La Rudu) yang rusak,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan, kalau mau mengkritik organisasi, bukan dengan cara melalui Medsos seperti yang Firman La Rudu lakukan itu.
“Yang salahnya, kenapa harus buat status di Publik? Sebab, di organisasi itu ada aturan mainnya, bukan malah bumerang buat organisasi di Publik sendiri,” cetus Musadat.
Ketika disinggung soal PMII Cabang Babullah, Ketua Umum PC PMII Kota Ternate itu bilang, ia tidak tahu apa itu Cabang Babullah.
“Kalau dia dari Cabang Babullah, maka harus di pecat dari PMII Kota Ternate,” tukas Musadat. Sembari mengatakan, PMII Kota Ternate melahirkan Cabang-cabang PMII itu yang baik.
“Jadi tidak ada masalah ketika mau mendirikan Cabang yang baru itu tidak apa-apa yang penting harus sesuai dengan mekanisme organisasi melalui Administrasi bukan karena sakit hati itu artinya Cabang Babullah sakit hati, maka Cabang Babullah adalah Cabang ilegal,” tutupnya. (Red/CN)