oleh

Dendam Politik, Bupati Halsel dan Isteri Keduanya Akan Berhentikan Puluhan Kades

HALSEL, CN – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lalu, Politik balas dendam menghantui di setiap Desa wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dimana, Pasangan nomor urut 2, H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) yang memenangkan suara terbanyak di Puluhan Desa dari 240 Desa, kini menjadi ancaman bagi Kepala Desa.

banner 650250

Sebab, Bahrain Kasuba menggunakan kekuasaannya sebagai Bupati Halsel dan isteri keduanya Nurlela Muhammad mengambil suatu kebijakan dengan cara memberhentikan para Kepala Desa yang diduga tidak komitmen saat momentum Politik untuk mendukung Pasangan Nomor Urut 1, Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan (Hello).

Seperti yang diketahui, terjadi di Desa Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian dan Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan kini diberhentikan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Selain Kepala Desa Rabutdaiyo dan Sawadai, informasi yang dihimpun media ini juga bahwa Puluhan Kepala Desa juga terancam diberhentikan.

Maka, Negeri Halmahera Selatan dengan moto “Satu Rumah” (SARUMA) tersebut masih jauh dari harapan masyarakat.

Oleh karena itu, menghindari terjadinya konflik. Seorang Kepala Daerah, seharusnya bersikap rasional kepada masyarakat demi terciptanya kedamaian. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250