oleh

Kembali Cemarkan Nama Baik, Oknum Karyawan CV. Taliabu Indonesia Mandiri Terancam Dipolisikan

HALSEL, CN – Salah seorang oknum Karyawan CV. Taliabu Indonesia Mandiri yang diketahui bernama SM alias Sahmudin Musa kembali berulah melalui Media Sosial (Medsos).

Lewat Akun Facebook pribadinya, Sahmudin Musa mengeluarkan kata-kata yang diduga telah mencemarkan nama baik Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Faktanya di Liaro Kecamatan Bacan Timur di bagikan 250 dan 430,” tulis Sahmudin Musa di kolom komentar saat menanggapi salah satu pengguna Akun Facebook.

Selain itu, Sahmudin Musa kembali mengatakan bahwa Pemerintah Daerah juga pun mengetahui hal tersebut.

“Dan Pemerintah Daerah pun mengetahui itu. Dan lebih parahnya lagi mala bapa Bupati mengatakan di depan masyarakat Liaro, bahwa tara usa baku lapor soalnya BLT itu bukan ngni pe harga kalap, bertempat di Mesjid Liaro,” cetus Oknum Karyawan CV. Taliabu Indonesia Mandiri itu.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (4/1/2021) Kepada Desa Liaro, Najarlis Hi. Mansur mengungkapkan, melalui Akun Facebook Sahmudin Musa juga membawa-bawa nama Bupati. Padahal menurut Najarlis, apa yang di tuduhkan Sahmudin Musa terhadap Bupati itu tidak benar.

“Karena pak Bupati pada saat ke Desa Liaro hanya ajang silaturahim dan sekaligus mengingatkan agar warga selalu mematuhi Protokol Kesehatan di tengah Covid-19,” ungkap Kades Liaro.

Padahal persoalan BLT, lebih lanjut Najarlis menjelaskan, jika terjadi dinamika. Maka semua harus di bicarakan melalui jalur Musyawara.

“Apa yang di tuduhkan saudara Sahmudin Musa kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah merupakan perbuatan melanggar,” tegasnya.

Oleh sebab itu, jika dalam waktu dekat ini Sahmudin Musa akan kembali dilaporkan ke Polres Halsel.

“Dalam jangka waktu dekat ini, jika saudara Samsudin Musa tidak menarik ucapan serta meminta maaf, maka akan saya kembali melaporkan ke pihak yang berwajib atas perbuatan dugaan pencemaran baik yang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sahmudin Musa pernah dilaporkan ke Polres Halsel terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kepala Desa Liara, Najarlis Hi. Mansur.

Namun, kata Najarlis bahwa Sahmudin Musa mungkin merasa laporan tersebut hanya menakut-nakuti saja, sehingga oknum Karyawan CV. Taliabu Indonesia Mandiri itu berulang kali melakukan pencemaran nama baik. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250