HALSEL, CN – Penyelewengan Dana Desa diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Paisimbaos Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Taib Ahmad sejak menjabat dari Tahun 2017. Pasalnya, banyak program kegiatan yang direaliasikan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang ditetapkan serta ada program kegiatan yang juga diduga fiktif alias tidak dilaksanakan, tetapi dilaporkan telah direalisasikan. Adanya dugaan penggelapan DD tersebut dibeberkan salah seorang warga Pasimbaos yang enggan dikorankan namanya, Sabtu (9/1/2020).
Dikatakannya, Kades Paisimbaos, Taib Ahmad dalam 3 Tahun masa kepemimpinannya diduga memanfaatkan Dana Desa yang ada.
“Kades Pasimbaos memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri, Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Desa justru banyak kegiatan yang fiktif,” bebernya.
Menurutnya, dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades tersebut. Salah satunya pada anggaran Tahun 20l7, Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat sebesar Rp 44,206,000.
“Selain itu, ada juga Sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya total anggaran Rp 44,206,000 ini juga tidak ada kejelasan pelatihan sama sekali dan kegiatan pengembangan potensi ekonomi lokal lainnya sebesar Rp 289,185,500 itu tidak ada ekonomi lokal yang dikembangkan, di Desa Paisimbaos,” jelasnya.
Ia menambahkan, bukan hanya anggaran kegiatan itu saja, tapi hampir semua anggaran Pos-pos Tahun 2017 juga di tilap.
“Kegiatan Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 24, 000,000 fiktif, kegiatan pengadaan sarana dan prasarana olahraga sebesar Rp 35,000,000 itu sangat besar karena hanya diterima 8-10 Juta dan Peningkatan Kapasitas kelompok lainnya sebesar Rp 20,150,000 ini juga kelompok fiktif,” ungkapnya.
Atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, warga Desa Paisimbaos mendesak pihak penegak hukum untuk mengusutnya.
“Kami meminta kepada Inspektorat, BPMD dan Kejari Halsel dan pihak terkait agar dapat mengusut tuntas masalah ini karena ini jelas-jelas tindakan dugaan korupsi,” pintanya. (Red/CN)