oleh

Polres Halsel Dalami Kasus Pencabulan Adik Ipar di Desa Loleo Mekar

HALSEL, CN – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Unit PPA Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus mendalami kasus dugaan persengkokolan antara kedua Suami-isteri yang tegah menjadikan adik kandungnya sebagai budak nafsu suami.

Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K mengaku, untuk mengungkapkan pelaku yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak berusia 16 Tahun itu, istrinya pun ikut terlibat. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

“4 orang sudah menjadi saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Halsel saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (26/1/2021).

Selain 4 orang saksi yang sudah periksa, Said Aslam menyebutkan bahwa isteri pelaku pun sudah diperiksa sebagai pelaku turut serta dalam Kasus Tindak Pidana Pencabulan.

“Dalam waktu dekat ini, berkas tahap I akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Labuha,” tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Loleo Mekar Kecamatan Kasiruta Timur tersebut diduga atas persekongkolan kedua suami-isteri yang berinisial SN (32) dan ND (30). Korban berinisial Bunga (16) itu dicabuli SN, Sementara diketahui juga bahwa ND ini merupakan Kakak kandung Korban. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250