HALSEL, CN – Lawan kapitalis, masyarakat Desa Sambiki Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara mengadakan deklarasi dan pendatanganan petisi penolakan PT. Amazing Tabara di Pulau Obi. (27/01/2021)
Kehadiran PT. Amazing Tabara di pulau Obi mendapat kecaman dari masyarakat Obi karena telah memberikan dampak negatif dan membuat kekhawatiran masyarakat sebab merusak tatanan kehidupan masyarakat, secara diam-diam PT. Amazing Tabara. Melakukan kaplingan area lahan tambang sebesar 4.655 Ha, tanpa adanya sepengetahuan masyarakat, namun tetapi izin telah di keluarkan oleh Gubernur Maluku Utara, dengan SK Gubernur Nomor 52/7/DPMPTS/XI/2018.
Luas kaplingan sebesar 4.655 Ha itu, bukan hanya mengancam perkebunan warga, tetapi juga mengancam perkampuang masyarakat Desa Sambiki dan Desa Anggai, Kec. Obi, karena lahan yang di kapling itu sudah sampai ke bibir pantai dan wilayah perkampungan warga. Maka secara tidak langsung dua desa tersebut, akan di usir dari tempat perkampungan sebagaimana contoh kasus di Desa Kawasi, jika PT. Amazing Tabara memaksakan kehendaknya, dan proses berjalan secara masif.
Saat Deklarasi, Ecal dalam Deklarasi menyampaikan “saya siap dan rela mati jika tanah ini di gusur, dan ini saya pertaruhkan harga diri saya, kalau harga diri kami sudah di rampas, tanah kami di rampas, perkebunan kami di rampas, air laut tercemar, kira-kira kami hidup di mana lagi. Jika pilihan adalah mati maka kita sama-sama pertahankan tanah, perkebunan, dan desa ini maka kita lawan kapitalis” kata ecal
Lanjut Ecal “hari ini merupakan Deklarasi pertama dan sekaligus pendatanganan petisi penolakan perusahan tambang PT. Amazing Tabara di pulau” ungkap dia
Menurut Ecal “areal kawasan kaplingan yang sebesar ini mulai patok dari pegunungan air panas sampai dusun tengah dan sampai air rica, patok dari sebelah sekolah SMP naik di perkebunan dua, patok desa air mangga sampai tanjung jikokahe lanjut sampai patok sebelum air panas, areal seluas itu bukan areal yang kecil, di dalam areal itu ada kebun kami, ada pemukiman, di dalam areal itu ada harta kami, kalau perusahan ambil di pastikan kami mau makan dan tinggal di mana kalau harta dan rumah sudah di gusur” kata Ecal
Ecal juga menyampaikan “hari ini kami akan buat rekomendasi surat petisi yang untuk di sampaikan ke DPRD Kabupaten” tutur dia
Masyarakat Desa Sambiki Kec. Obi juga mendesak kepada DPRD Kabupaten agar menolak PT. Amazing Tabara untuk beroperasi di pulau Obi karena akan menyengsarakan masyarakat. (Red/CN)