oleh

Bupati Aceh Singkil Diminta Ganti Pj Gecik Tanah Merah

Aceh Singkil, CN – Desa Tanah Merah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dalam sepekan terakhir ini, menjadi pemberitaan. Baik media online, dan media cetak dengan topik, pergantian Pj Gecik Desa Tanah Merah.

Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Aceh Singkil, Hijrin kepada awak media menuturkan pada Selasa (26/1/2021) bahwa masalah pergantian Pj Gecik Desa Tanah Merah, pihaknya menunggu surat disposisi Bupati.

“Sebab surat langsung masuk ke pak Bupati. Ini penilaiannya langsung dari Bupati dengan alasan-alasannya. Jadi surat sampai sekarang kan belum turun. Jadi kita menunggu turun dulu,” kata Kabag Pem.

Terpisah, Aman Suri,S.pd. warga setempat memimta kepada Bupati Aceh, Dulmusrid agar segera mengganti Pj Gecik Desa Tanah Merah, Irwan syah. pasalnya, ia jarang datang dan susah ditemui. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak efektif.

Dikatakanmya, dalam beberapa hari ini saja, Kantor Desa ditutup mulai Senin kemarin.

Selanjutnya dalam proses Musyawarah di Desa, warga merasa kurang dilibatkan. Hanya kalangan tertentu saja yang diundang.

“Sehingga kami dari masyarakat tidak tahu kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa. Tidak ada transparansi penggunaan anggaran, buktinya sampai sekarang Pemdes belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun 2020 kepada BPK/BPG. Padahal itu di atur dalam Permendagri No 110 Tahun 2016,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Tanah Merah melayangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil dengan Nomor 01/02/BPK/2021 tertanggal 19 Januari 2021.

terkait dengan persoalan Jabatan Kepala Kampung (PJ) Tanah. Dalam isi surat itu di jelaskan bahwa masyarakat mendesak BPK/BPG agar segera meminta kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk mengganti, Irwan syah selaku Pj Gecik di Desa. (Muklis CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250