HALSEL, CN – Pembubaran PPS di rencanakan bulan Febuari 2021, akan tetapi Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Belum membayar seluruh gaji honor Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di Kec. Obi Timur dari bulan Desember-Januari. (28/02/2021)
UU RI No. 7 Tahun 2017, Tentang Pemilihan Umum (PEMILU) Pasal 54 Ayat (3) PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum Penyelenggaraan pemilu dan
dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara.
Sampai saat ini PPK Obi Timur belum membayar gaji PPS. Ketua PPS Desa Sosepe Arifin Lawangi saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, dia menyampaikan bahwa “sudah dua bulan dari Januari sampai Febuari gaji honor kami belum di bayar, saya sudah laporkan ke Polsek Obi tinggal menunggu pemanggilan saja” kata Arifin
Sedangkan Anggota Komisioner KPU Kab. Halmahera Selatan Yared Coling saat di konfirmasi dia bilang “terkait pembayaran gaji PPK dan PPS untuk Obi timur kami sudah adakan pembayaran, dan kami bahkan memerintahkan kepada PPK agar secepatnya melakukan pelunasan gaji honor PPS, tapi entah kenapa sampai sekarang PPK Obi Timur belum melakukan pelunasan gaji honor di Kecamatan Obi Timur” ungkap Yared
Arifin juga menjelaskan menjelaskan bahwa “jumlah honor Ketua Itu sebesar Rp. 1.200.000,- dan 5 anggota serta staf di berikan honor sebesar Rp. 1.150.000,- per bulan dan di tambah biaya sekertariat sebesar Rp. 1.000.000,-. Jika ditotalkan seluruhnya berjumlah Rp. 7.700.000,- di kalikan Dua Bulan maka total sebesar Rp. 15.400.000,-” ungkap kerta
Menurut arifin “jika total Rp. 15.400.000,- per PPS dari 4 desa yang ada di Obi Timur, maka PPK harus melunasi pembayarannya sebesar Rp. 61.600,000,-, tapi sampai mau berakhirnya masa jabatan PPS, PPK belum juga melunasi atau membayar gaji kami” tutur Arifin
Sampai berita ini di terbitkan Ketua PPK Obi Timur Jeki Karane dan ke lima anggotanya sudah di hubungi via heanphone celullar dan WhatsApp berada di luar jangkauan dan tidak pernah di balas. (Red/CN)