oleh

Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Tembal 2019, Polisi Belum Amankan Pelaku

HALSEL, CN – Kasus dugaan penganiyaan/pengeroyokan Tahun 2019 hingga sekarang belum di usut tuntas. Polisi Diduga tak mampu mengamankan pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum cerminnusantara.co.id, Kamis (4/2/2021), korban dugaan penganiyaan tersebut bernama La Amir Laharisi, warga Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

La Amir Laharisi diduga kuat dianiaya di depan rumah salah seorang warga bernama La Gani La Harisi di Desa Tembal pada Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIT.

Atas kejadian itu, korban La Amir Laharisi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel tentang tindak pidana Penganiayaan atau Pengeroyokan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 33 / VI / 2019 / SPKT.

Namun laporan Tahun 2019 hingga 2021 yang dilaporkan, Polisi belum menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan atau pengeroyokan itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, belum balas chat wartawan. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250