TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) merencanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) melalui kerjasama dengan Relawan Wakaf Qur’an (RWQ) Malut guna untuk meningkatkan kesadaran iman dan kesadaran hukum.
Program tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, diruang kerjanya, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang pertama kalinya yang akan dilakukan oleh Kejati Provinsi Malut.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda, terutama pelajar dan Masarakat Malut, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” kata Kajati.
Ia mengatakan, Kejati Malut suda membuat Program seperti Jaksa masuk Desa, Jaksa menyapa yang kerja sama dengan RRI Cabang Ternate dengan diagendakan sebulan sekali Kejati menerima kritikan dan masukan dari Masarakat.
“Baru kepikir dengan adanya Relawan Wakaf Alqur’an ini saya sangat Apresiasikan luar biasa,” ucapnya.
Ia menyebut, dengan keprihatinan dibeberapa media yang memberitakan perbuatan asusila dan tindak Pidana (Korupsi), kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama RWQ Malut merencanakan program Jaksa Masuk Pasantren untuk bisa membentuk karakter dan Akhlak yang bisa terhindar dari permasalahan tindak pidana.
“Untuk memberi ceramah, tentunya para ustad dan imam-imam, Kejaksaan Tinggi Malut dan tim hanya membuat program Jaksa Masuk Pesantren, hanya menghubungkan dengan Hukum agar di kolobrasikan keduanya, tujuannya agar meminimalisir tindak Pidana lewat program program seperti ini,” tutup Kajati. (Ridal CN)