HALSEL, CN – Kepala Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menyesalkan media online yang memberitakan dirinya tanpa ada konfirmasi.
“Saya sesalkan mereka yang memberitakan tanpa konfirmasi lebih dulu bahwa saya diduga sebagai provokator dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan bernama Rifaldi Ishak itu,” kata Kades Twokona, Santi Awal, saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (2/3/2021).
Padahal, kata Santi, jika ada konfirmasi lebih dulu, pasti ia dapat menjelaskan sesuai apa yang terjadi di Lapangan.
“Kalau tidak ada konfirmasi lebih dulu, berarti bagi saya berita tersebut tidak seimbang,” kesal Santi.
Oleh karena itu, tak terima dirinya diberitakan dugaan pelaku provokator penganiayaan, ia bersama Kuasa Hukumnya, Safri Nyong bakal melaporkan hal tersebut ke Polisi.
“Apalagi saya di sebut Kepala Desa Twokona diduga Pelaku provokator penganiayaan. Maka besok, saya akan laporkan hal ini ke Polres Halsel bersama Kuasa Hukum saya,” tegasnya.
Terpisah, Safir Nyong mengaku akan siap mendampingi kliennya untuk tempuh jalur hukum.
“Besok kami buat laporan ke Polres Halsel soal pencemaran nama baik klien saya dan media yang memberitakan klien saya tanpa ada konfirmasi lebih dulu. Nanti hukum yang buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas Pengacara muda itu. (Red/CN)