TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Dit Binmas Polda Maluku Utara terhitung hari ini Selasa (2/3/2021), melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma selama 15 Hari, terhitung Mulai 02 Maret S.d 16 Maret 2021.
Operasi Bina Kusuma baru saja dilaksanakan namun personel Dit Binmas Polda Malut sudah berhasil mengamankan 3 (tiga) Pelaku pengedar/pengkosumsi minuman keras dengan Inisial DA, OT dan MYA di Kelurahan Kalumpang dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan sebanyak 136 botol Bir Hitam, 8 Botol Bir Bintang, dan 74 kantong Cap Tikus.
Untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Binmas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta pengembangan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Operasi kewilayahan yang dilaksanakan ini melibatkan seluruh Jajaran Polda Maluku Utara, dan untuk Polda Malut personel yang diterjunkan sebanyak 44 Personel sedangkan untuk Polres Jajaran jumlahnya menyesuaikan karakter Daerah Polres Masing-masing.
“Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran Preman/ premanisme serta penyakit Masyarakat guna Mewujudkan situasi yang Kondusif di Wilayah Maluku Utara,” ucap Kabidhumas.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara juga menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk menjaga wilayah Maluku Utara ini dengan menghindari Minuman Keras, Prostitusi, Premanisme dan Lain sebagainya.
“Saya Menghimbau kepada seluruh Masyarakat, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas Miras, Prostitusi dan Premanisme guna Mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang Aman dan Damai apalagi tidak lama lagi Menjelang Ramadhan,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)