JAKARTA, CN – Aksi penipuan dengan modus penggandaan uang yang viral di Media Sosial (Medsos), Pria bernama Herman alias ustadz gondrong akhirnya ditangkap Polisi.
Dalam video berdurasi 12 menit yang beredar, ustadz gondrong asal Babelan Bekasi ini seakan bisa menggandangkan uang. Padahal yang sebenarnya terjadi itu, ia hanya memainkan trik sulap.
Lembaran duit pecahan Rp100 ribu tersebut, kata polisi merupakan uang palsu. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Pengakuannya untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik sulap,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.
Namun sampai saat ini, Polisi belum menentukan status Herman dalam perkara ini. Sebab, Polisi masih melakukan pemeriksaan, termasuk untuk mencari asal-usul uang palsu.
“Dari pengakuan istri ustadz gondrong berinisial NP, duit palsu yang digunakan sudah dibakar,” tutupnya. (Red/CN)
Sumber: NKRIPOST