oleh

Singgung CSR di Medsos, Ketua BPD Laiwui Lapor Wartawan ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Singgung CSR (Corporate Social Responsibility) di medsos masalah pengangkutan besi tua perusahan PT. Wanatira Persada, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Syam Susanto. Lapor wartawan ke Polres Halsel. (13/04/2021)

Syam Susanto selaku Ketua BPD Desa Laiwui, Kec. Obi, melaporkan Budiman S. Malla Seorang Wartawan Media Online Cermin Nusantara, karena telah menyinggung CSR soal pengangkutan besi tua di perusahan PT. Wanatira Persada.

Dalam Laporan tersebut secara diam-diam Syam Susanto ternyata diduga merakap jabatan sebagai CSR di salah satu perusahan PT. Wanatiara Persada, ini di ketahui pada saat saudara terlapor mendapat surat laporan dengan Nomor : SP- lidik/III/2021/Reskrim tertanggal 02 Maret 2021.

Dan dalam berita acara laporan, pelapor atas nama Perusahaan PT. Wanatiara Persada, Saudara Syam Susanto tanggal 24 Februari 2021. Laporan Atas sebuah status media online inisial BDM Warga Desa Laiwui yang mengkritik kebijakan perusahan mengakut, diduga limbah B3 dari port pelsus, PT. Wanatiara persada beberapa waktu lalu sekitar akhir tahun 2021 tanpa melibatkan desa-desa lingkar tambang.

Terkait hal ini wartawan cerminnusantara.co.id menghubungi pihak perusahan bagian personalia management PT. Wanatiara Persada, Rudy menyampaikan bahwa yang bersangkutan Syam Susanto  bukan karyawan perusahan apalagi staf CSR di PT. Wanatiara Persada yang bersangkutan hanya diperbantukan oleh pihak management Perusahan” kata Rudy Via Telephon WhatsApp

Dan dihadapan Penyidik Polres Halsel Bripka Ansar Umamit, yang bersangkutan Syam Susanto sebagai pelapor mewakili Karyawan aktif Perusahan PT. Wanatiara Persada dan mengaku bukan sebagai ketua BPD Desa Laiwui, pada saat memberikan keterangan dihadapan Penyidik Polres Halasl.

Pada kenyataan saudara Syam Susanto adalah ketua BPD Desa Laiwui dan itu dibenarkan oleh Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin dan setiap bulan menerima Gaji.

Menurut Budi “terkait besi tua yang ada di areal Perusahan PT. Wanatiara Persada itu sudah ada kesepakatan antara pihak Desa lingkar tambang, agar sebagian dari hasil mengolah limba B3 dipergunakan untuk kepentingan desa akan tetapi pada kenyataan di lapangan jadi lain” ucap Budi

Sambung Budi “yang saya kritik itu bukan melecehkan atau merugikan orang lain atau pihak perusahan tetapi saya kritik untuk membangun dan memberikan pandangan kepada putra daerah yang bekerja di perusahaan dan menduduki jabatan strategis di bagian CSR itu harus membuka mata dan melihat kondisi desa lingkar tambang” Tutur Dia. (BSM/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250