HALSEL, CN – Aneh bin ajaib Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di duga jadi Tameng di Perusahan PT. Wanatiara Persada (WP), laporkan wartawan ke Polres Halsel terkait kritik pengangkutan besi tua di perusahan lewat medsos. (14/04/2021)
Kenapa tidak kalau sebut penjilat karena merangkap jabatan, jabatan Pemerintahan Desa dan Jabatan Perusahan Tambang Nikel PT. Wanatiara Persada (WP), jabatan perusahan di pertaruhkan sebagai spionis jika ada masyarakat yang melawan perusahan dengan sendirinya jabatan itu sebagai tameng dan selalu pasang badan untuk melaporkan suatu kejadian masyarakat dengan perusahan sungguh miris.
Ketua BPD yang bergaji dobel itu di kabarkan melaporkan seorang wartawan ke Polres Halsel atas tuduhan pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook, padahal dalam postingan tersebut tidak pernah menyinggung privasi orang tetapi sebaliknya Ketua BPD Desa Laiwui yang jadi tersinggung dan melaporkan kejadian ini.
Dalam berita acara laporan, pelapor atas nama Perusahaan PT. Wanatiara Persada, Saudara Syam Susanto tanggal 24 Februari 2021. Laporan Atas sebuah status media online inisial BDM Warga Desa Laiwui yang mengkritik kebijakan perusahan mengakut, diduga limbah B3 dari port pelsus, PT. Wanatiara persada beberapa waktu lalu sekitar pertengahan tahun 2020 tanpa melibatkan desa-desa lingkar tambang.
Dan dihadapan Penyidik Polres Halsel Bripka Ansar Umamit, yang bersangkutan Syam Susanto sebagai pelapor mewakili Karyawan aktif Perusahan PT. Wanatiara Persada dan mengaku bukan sebagai ketua BPD Desa Laiwui, pada saat memberikan keterangan dihadapan Penyidik Polres Halasl.
Posting lewat media online akun Facebook milik Budiman S. Malla itu, hanya menyinggung soal CSR Perusahan PT. Wanatiara Persada, ini kata-kata yang di posting
“Limbah B3 dari suatu pemegang IUP yang seharusnya menjadi aset Desa setempat/lingkar tambang, seharusnya menjadi hak masyarakat setempat, untuk kepentingan pembangunan Desa, namun yang terjadi ada oknum tertentu yang bekerja sama dengan salah satu pihak yang di duga kuat adalah CSR PT. Wanatiara Persada. Yang di duga di bekingi oleh oknum tertentu, untuk di jual ke pihak ke tiga untuk kepentingan pribadi.
Pengangkutan sudah berlangsung kapal yang ke-4 dengan perhitungan per kapal Lima Milyar Rupiah. Jika hal ini di gunakan untuk Desa maka akan lebih baik”
Dari postingan di atas pertanyaannya apa hubungannya Ketua BPD Syam Susanto dengan CSR Perusahan PT. Wanatiara Persada, kenapa bisa kebakaran jenggot dan melapor seorang Wartawan Ke Polres Halssel, padahal maksud dan tujuan kritik itu membangun agar sudara-sudara yang bekerja di perusahan menduduki jabatan sebagai CSR di perusahan agar bisa membuka mata melihat kondisi pengembangan Desa.
Terkait kapal pengakut scarab alat berat, wartawan cerminnusantara.co.id menghubungi Sahbandar Laiwui, dan bahkan sampai menyurat. Namun sampai sekarang tidak ada balasan dan jawaban.
Sampai berita ini di muat Ketua BPD Desa Laiwui, Syam Susanto saat di hubungi via telphon namun di luar jangkauan. (Red/CN)