HALSEL, CN – Pendamping Kec. Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Telah Selesai Melaksanakan Pembentukan Tim Relawan Pokja SDGs ( (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, sekaligus pendataan dan sosialisasi di Sembilan Desa tuntas.
Pengertian SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa ilmiah Sustainable Development Goals (SDGs)
Sesui Permendesa Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.Untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Dalam Permendes menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya.
Ada 18 Maksud dan Tujuan Program Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu
1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Dan Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
1. Desa tanpa kemiskinan,
2. Desa tanpa kelaparan,
3. Desa sehat sejahtera,
4. Keterlibatan perempuan desa,
5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
8. Desa damai berkeadilan,
9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Kegiatan yang di buat oleh Pendamping Kecamatan itu dimulai Jum’at (14/05/2021) yang bertempat di Kantor Desa Se Kecamatan Obi yang di lakukan oleh Pendamping Kecamatan Obi, yang pertama di mulai dari Desa Sambiki, Anggai, Air Mangga, Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton dan berakhir di Desa Jikotamo Jum’at (28/05/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi ini semua ketua dan anggota pendamping Desa turut serta hadir memberikan materi-materi sosialisasi, Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST. Gunawan Hamid Pendamping Pemberdayaan Desa dan Faisal Rumpai.
Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST (Opan) menyampaikan “bahwa Sosialisasi sekaligus pembentukan tim relawan Pokja SDGs di 9 Desa Kec. Obi, dan melakukan pendataan serta UJT SDGs di Sembilan Desa tuntas hari ini” kata Opan
Lanjut Opan “Dengan adanya pembentukan tim SDGs ini agar bisa mencapai 18 tujuan dari SDGs itu, agar data ini bisa terkoneksi langsung debgan kementrian Desa melalui Aplikasi SDGs sehingga pusat langsung dapat mengetahui kondisi-kondisi kejadian yang ada di Desa baik itu kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan serta lain-lain dari 18 tujuan SDGs itu” pungkas Opan
Sambung dia “Intinya tujuan SGDs adalah mampu mendata Desa, sehingga menjadi desa berkelanjutan, dalam menggagas masa depan Desa di lihat dari masalah-masalah dan keluahan masyarakat di desa dan data tersebut di input dalam data kementerian desa melalui aplikasi SDGs agar masyarakat dapat melihat langsung profil desa yang di buat oleh Tim relawan Pokja SDGs” centus Opan
“Kemudian, kawasan permukiman Desa Aman dan nyaman, konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan, Desa tanggap perubahan iklim, Desa peduli lingkungan laut, Desa peduli lingkungan darat, Desa damai berkeadilan, dan kemitraan untuk pembangunan Desa” tutur Opan. (Red/CN)