HALSEL, CN – Sekelompok Ibu-ibu di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang gadis berinsial Bunga (20), hingga babak belur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 11:30 WIT.
Kejadian berawal, sekelompok ibu-ibu di Desa Anggai itu menggerebek sebuah rumah Kost yang merupakan tempat tinggal sementara Bunga. Entah kenapa?, para Pelaku langsung mengeluarkan Bunga dari kamar kostnya, lalu menampar, memotong rambut, merobek baju dan berkata kasar (Caci makian) bahkan dengan teriak sebut gadis pelakor.
Setelah itu, Bunga dibawa pelaku ke rumah Kepala Desa Anggai, Kamarudin Tukang. Tak puas aniaya korban di rumah kostnya, pelaku kembali aniaya korban di depan Kades Kamarudin Tukang. Bahkan, pelaku mengunduli rambut korban hingga habis. Barulah korban diamankan Kades Kamarudin Tukang.
Oleh sebab itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga tidak ada upaya pencegahan Kades. Sebab, walaupun dengan nyata korban tersebut sudah berada dikediamannya. Namun Kades menunggu pelaku melakukan penganiayaan sampai selesai baru korban diamankan.
Adanya dugaan pembiaran penganiayaan ini, ternyata pelaku terlebih dahulu melaporkan ke Kades bahwa pelaku akan melakukan persekusi korban di rumah kostnya.
“Kami punya adik itu, mereka pelaku dan tarik paksa dari dalam rumah kost, baru pukul dia sambil bawa di rumah Kepala Desa. Dan walaupun sudah di rumah Pak Kades, mereka tetap aniaya adik kami, tapi pak Kades hanya lihat dan diam begitu saja,” kata Rudi Gafur, kerabat korban.
Lantas kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkan pelaku ke Polsek Obi.
Sementara itu, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, pihak Polsek, Ismail membenarkan bahwa telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Sehingga kami telah memanggil pelaku dan sementara ini kami menunggu kedatangan pelaku yang datang dari Desa Anggai. Kemudian kami menyesuaikan sebagaimana atas permintaan keluarga korban yaitu di proses secara hukum,” tutur Ismail penerima laporan.
Terpisah, Kades Anggai, Kamarudin ketika di hubungi lewat WhatsApp, namun tidak ada balasan sampai berita ini di terbitkan. (Red/CN)