oleh

Halsel Perketat Pintu Masuk, Positif Corona Dikarantina

Halsel,CN -Tim Satuan Tugas (Satgas) Halmahera Selatan mulai Kamis, 17 Juni 2021, telah menindaklanjuti instruksi bupati, memperketat pengawasan pelaku perjalanan dari luar daerah masuk ke Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Perubahan Pola Prilaku Tim Satgas Halsel, Kapten Inf Aga Galela, saat diwawancarai Media ini di ruang kerjanya, Jum’at (18/06/2021), menjelaskan tim satgas covid-19 gabungan TNI/Polri, BPBD dan Pol PP telah mendirikan lima posko pengawasan di setiap pelabuhan yang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar.

“Lima posko itu mengawasi pergerakan pelaku perjalanan dari luar daerah ke Ibukota Labuha sampai kondisi Bumi Saruma sudah benar-benar normal. Karena berdasarkan informasi, Ternate dan Morotai terjadi kenaikan angka positif,” tutur Aga.

Diksebutkan lima titik pengawasan itu yakni, pelabuhan semut kupal, pelabuhan Kupal, pelabuhan Fery, pelabuhan Babang dan pelabuhan Pasar Baru,

“Jadi Satgas akan secara ketat memantau penerapan protokol kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan. “Setiap orang yang datang, akan dicek suhu, rapid antigen, bahkan swab jika pengecekan suhu dan rapid antigen menunjukkan indikasi positif, dan langsung dikarantina di RSUD dan di Rusunawa kalau terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Aga meminta pemilik kapal untuk menerapkan Protokol Kesehatan termasuk penjualan tiket juga harus sesuai kapasitas kapal, maksimal 75 persen, tidak boleh lebih. Ini untuk menjaga fisikal distancing diatas kapal,” pungkasnya. (Red-01)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar