oleh

Bupati Sula Minta Penegak Hukum Usut Dana Covid-19 Sebesar 46 M

SANANA, CN – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus meminta Polres Sula dan Kejaksaan Negri (Kejari) Sanana, mengusut tuntas dugaan realisasi dana Covid-19 di tahun 2020 sebesar Rp46 M.

Penyampayan Bupati FAM ini menyusul ditemukannya ribuan Alat Pelindung Diri (APD) Covid – 19 yang berada di salah satu ruangan Isda yang hingga kini tidak diketahui dari mana sumbernya anggarannya.

Seperti ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) Suriati Abdullah, bahwa APD yang ditemukan di ruangan istanah daerah tidak tercatat dalam administrasi Dinkes Kepsul.

“Ia secara administratif tempat penyimpanan APD harus mengetahui Kadinkes, namun ketika di kroscek, APD ini tidak terdata, “jadi secara administrasi kantor hal ini tidak dibenarkan,”paparnya Kadinkes

Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus menyampaikan agar hal ini segera diusut mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, dan lebih meningkat, sementara menghabiskan anggaran sebesar itu.

Sementara anggaran Covid-19 di Kepsul, cukup besar namun tim covid sudah di bubarkan, olehnya itu saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sanana sekaligus Kepolisian yang sudah diatur dalam UU sekaligus diperintahkan Presiden agar bisa mengusut penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020, khusunya dana covid – 19 di Kepulaun Sula,”tegasnya. (24/6/2021). (Is/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250