oleh

Pemda Kepsul Kembali Aktifkan Posko Covid-19 PPKM Bersekala Mikro

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali mengaktifkam Posko Covid – 19, guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro, guna untuk menekat angka terkonfirmasi Covid-19 secara Nasional yang begitu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah angka kesembuhan. Tim pencegahan penenangan Covid-19 Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali mengaktifkan posko bersama penanganan Covid-19.

Posko Covid – 19 ini kembali di aktifkan, untuk (PPKM), mikro. Alias pembatasan berskala kecil bagi masyarakat berdasarkan arahan pemerintah pusat. Dimana telah masukkannya 3 Provinsi khusunya Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam penerapan PPKM mikro. Diantaranya Provinsi Maluku, Gorontalo dan Papua.

Buhari Buamona Kepala BPBD Kab. Kepulaian Sula, mengatakan di hadapan sejumlah awak media bahwa sesuai dengan surat edaran Kementrian Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan Pembatasan kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Ditambahkan Buhari, bahwa Pemda Kepaul kembali aktifkan Posko Covid-19. Dan menjalankan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan memberlakukan PPKM mikro tersebut selama 24 hari kedepan.

Oleh karena itu, kami rapat hari ini, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dengan menerapkan Pembatasan Kegitan masyarakat, berskala kecil ini, akan diberlakukan selama 14 hari kedepan dengan difokuskan kepada restoran, pusat pembelanjaan dan juga hajatan – hajatan masyarakat seperti pesta, bola dan sektor lainnya,”ungkap Buhari usai gelar pertemuan bersama tim sekretariat Covid-19 Desa Mangon Minggu (27/6/2021).

Kepala BPBD Juga menjelaskan terkait dengan PKKM mikro ini. Pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Kapala Desa di 78 Desa.

Mungkin besok atau lusa kami akan segera buat pertemuan dengan para kepala Desa terkait dengan Penerapan pembatasan masyarakat di semua desa. Kemudian melibatkan anggota TNI-Polri yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa. Untuk dapat mengedukasi ke masyarkat tentang pembatasan masyarakat dalam menekan angka Covid-19,”tuturnya.

Turut hadir dalam pertemuan pengaktifan posko covid – 19, Asisten II Setda Kepsul, Kepala BPBD Kepulauan Sula, Polres Kepulauan Sula, Kodim 1510/Sula, Koramil Sanana, Dinkes Sula, Puskesmas Sanana,”tutup. (Is/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250