oleh

Mantan Ketua BPD Akui Kades Diduga Rekayasa LPJ Desa Baru

HALSEL, CN – Kedatangan Inspektorat Halsel di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sesuai agenda bahwa akan melaksanakan Audit di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Obi. (11/07/2021)

Audit yang direncanakan inspektorat Halsel di Kecamatan Obi itu ada lima Desa yang menjadi agenda utama di antaranya Desa Air Mangga, Desa Anggai, Desa Sambiki, Desa Laiwui dan Desa Baru.

Pagi tadi pukul 08:00 WIT. Tim audit Inspektorat Halsel telah melaksanakan agenda pertamanya di Desa Baru yang bertempat di Kantor Desa guna melaksanakan pengauditan.

Saat di tanya, Kepada Wartawan cerminnusantara.co.id Tim audit bidang Pengendali Teknis (Dalnis) inspektorat Halsel Ryski menyampaikan “kami akan Independent dalam pengauditan ini” Kata dia

Dalam pengauditan itu inspektorat menggunakan tiga methode audit, pertama pemeriksaan Dokumen Administrasi Desa, kedua Peninjauan Lokasi Pembangunan dan yang ketiga menggunakan Kuesioner lisan bertanya langsung ke pihak-pihak terkait. dan ada juga tim audit yang ke Dusun Tabuji untuk melaksanakan audit lapangan.

Adapun yang hadir mengikuti Audit yaitu, Kepala Desa beserta stafnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Ketua Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta tim audit sendiri bidang Pengendali Teknis (Dalnis) Inspektorat Halsel.

Disebabnya pengauditan itu karena diduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Insentif Bantuan Perusahan. Yang di lakukan oleh Kepala Desa Baru Munir Hi. Halek.

Dalam kesempatan itu Mantan Ketua BPD Desa Baru Noh yang mengundurkan diri mengatakan di Depan Inspektorat, bahwa dia tidak pernah menandatangani Berita Acara Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), disebabkan karena Cap BPD di ambil oleh Kepala Desa Munir Hi. Halek dengan beralasan yang menurutnya tidak jelas dan Ada pendatanganan terkait LPJ APBDesa itu di rekayasa oleh Kades sendiri.

“ia laporan tanggung jawab APBDesa itu saya tara pernah tanda tangan karna Pak Kades so ambil Cap BPD dari saya, baru laporan itu bukan saya yang tanda tangan pak Kades sandiri yang tanda tangan jadi bukan saya” Ungkap dia di depan Tim Audit

Noh bilang “Baruh saya herang bikiapa musyawarah tanggal 5 Januari tahun 2021, turus dalam dokumen APBDesa dia (Kades) taru bulan November, baru dia bilang ingin kase selamat Anggaran Dana Desa, jadi saya rasa jelas sekali itu rekayasa baru saya pe tanda tangan dong tiru” Papar dia saat berikan keterangan

Lanjut Noh “Baru trus Dana Bantuan dan retribusi dari PT Talaga bakti sejumlah Rp. 40.000,000,- per tahun selama ini pak kades tara pernah Kase tau di rorang selaku BPD dan masyarakat Desa Baru” centusnya

Hal yang sama juga di katakan Ketua Pemuda Desa Baru Sanusi La Uko, dia bilang “kami juga tidak pernah mendapatkan bantuan Dana Pemuda padahal Dana Pemuda itu ada, jumlahnya per tahun itu Rp.15.000.000,- dan selama ini kami tidak pernah menerima” pungkasnya

Dokumen LPJ APBDesa Baru Tahun 2020 Siluman

Begitupun Dana Covid-19, sebesar Rp.140.200,000,- dari jumlah penerima sebanyak 82 KK, sedangkan di dalam LPJK itu Kades merealisasikan sebesar Rp.287.800,000,- berarti ada indikasi Koropsi Sebasar Rp. 147.600,000,-

Sedangkan Dana insentif BPD Desa Baru Sebesar Rp. 54.800,000,- sedangkan sementara anggota BPD tinggal 4 orang dari total jumlah anggota BPD 7 orang, sudah jelas Dana Insentif 3 Anggota Orang BPD itu di kemanakan oleh Kades tersebut.

Sampai berita ini di publikasi tim audit masih berada di lokasi Pengauditan kantor Desa Baru dan Dusun Tabuji. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250