HALSEL, CN – Sikap Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Fahrizal Ramdani yang mempolisikan oknum wartawan dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Asia Malut dianggap tidak profesional. Hal itu ditegaskan Direktur Lembaga Halmahera Wacth Coruption (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus.
Rajak Idrus mengaku geram atas sikap Kepala UPTD KPH Halsel, Fahrizal Ramdani. Sebab menurut Rajak, laporan Kepala UPTD KPH Halsel tersebut dianggap tanpa dasar.
Menurutnya, Fahrizal merupakan seorang pejabat, maka kinerja pejabat wajib menerima kritikitan. Baik melalui LSM maupun tulisan wartawan melalui media. Kalaupun pejabat anti kritik kenapa harus jadi pejabat?.
“Kalaupun Fahrizal merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut maka ada hak buat diklarifikasi tetapi bukan main lapor saja. Begitu pun ketika ada LSM yang melaporkan dirinya terkait dugaan itu merupakan wajib karena LSM adalah lembaga pengawasan,” tegas Jeck sapaan akrab Rajak Idrus kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Dirinya, menjelaskan bahwa LSM cukup melaporkan ke penegak hukum dan penegak hukum yang mengembangkan laporan tersebut. Selanjutnya pejabat yang dilaporkan, tugasnya mengklarifikasi, membuktikan persoalan itu, apakah benar atau tidak.
“Saya ingatkan LSM cukup dengan membuat kronologis laporkan ke pihak polisi atau jaksa. Nantinya pihak penegak hukum yang kembangkan apa dugaan kasus itu benar atau tidak. Dan orang dilapor itu nanti membuktikan dan mengklarifikasi terkait masaalahnya didepan penyidik,” tutur Jeck.
Pikanya menilai sikap Kepala UPTD KPH Halsel membuat laporan resmi ke pihak Polisi secara tidak langsung mengakui dirinya tersanding masalah. Langka Fahrizal sendiri mempolisikan dirinya sendiri. Sebab, secara tidak sadar, dirinya membuat pembelaan dihadapan penegak hukum.
“Tindakan Kepala UPTD KPH Fahrizal membuat laporan resmi ke Polisi secara tidak langsung Fahrizal sendiri mengakui darinya ada masaalah sehingga yang bersangkutan buat pembelaan dengan membuat laporan balik,” paparnya.
Selain itu, Jeck meminta Kepala UPTD KPH Halsel segara mencabut laporannya di Polisi dan memberikan hak jawab untuk mengklarifikasi, sehingga semuanya selesai. Jika tidak mencabut, maka ia memastikan semuanya tamba rumit dan HCW sendiri memberikan suport dan dukungan kepada oknum LSM yang membuat laporan resmi di Kejari Halsel.
“Kalau tidak cabut maka saya pastikan semua pasti tambah rumit. Dan HCW sendiri dengan tegas memberi suport ke LSM Macan Asya yang membuat laporan di Kejari terkait dugaan yang melibatkan Kepala UPTD KPH,” jelasnya.
Ditanya soal dugaan pekerjaan proyek yang bermasalah, HCW Malut secara kelembagaan akan membantu mendorong dugaan kasus yang sementara jaksa tangani itu.
“HCW akan membentuk Tim internal, untuk turun ke lapangan sekligus mengumpulkan bukti tambahan sekaligus mendorong kerja kerja jaksa,” tutup Jeck. Sembari menyebut proyek yang dilaporkan oknom LSM tersebut, HCW pun pernah mengikuti dan mendengar informasi dibeberapa pihak termasuk masyarkat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halsel, Sadam Hadi juga menegaskan Kepada Kepala UPTD KPH Halsel, Fahrizal Ramdani segera mencabut laporan tersebut. Sebab menurutnya, hal ini demi menjaga ketersinggungan Jurnalis.
“Saya berharap saudara Fahrizal segera mencabut itu laporan terhadap wartawan. Apapun itu polemiknya. Sebab, jika diproses, maka akan ada ketersinggungan Komunitas Pers. Karena dia adalah teman seprofesi kami,” pinta Wartawan Seputar Malut, Sadam Hadi. (Red/CN)